Maling Laptop di Rumah Jaksa KPK Ditangkap di Jakarta

Maling Laptop di Rumah Jaksa KPK Ditangkap di Jakarta

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Senin, 02 Jan 2023 19:33 WIB
Kondisi di sekitar rumah Jaksa KPK di Wirobrajan, Jogja, yang dibobol maling, Senin (26/12/2022).
Kondisi di sekitar rumah Jaksa KPK di Wirobrajan, Jogja, yang dibobol maling, Senin (26/12/2022). Foto: Adji G Rinepta/detikJateng
Sleman -

Jajaran Ditreskrimsus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menangkap maling laptop yang beraksi di rumah jaksa KPK berinisial FAN. Tersangka ditangkap saat berada di Jakarta.

Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah mengatakan penangkapan dilakukan hari ini. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan.

"Iya (hari ini). (Ditangkap) di daerah Jakarta," kata Nuredy melalui pesan singkat, Senin (2/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait motif dan identitas pelaku, Nuredy masih belum membeberkan. Ia meminta untuk menunggu proses dan dalam waktu dekat segera dirilis.

"Untuk kronologis lengkapnya, setelah penyelidikan tuntas ya," terang Nuredy.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi mengungkap kasus pembobolan rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja. Selain laptop dan berkas, beberapa barang lain juga digondol maling.

"Ada beberapa barang yang diambil. Ada laptop, hard disk eksternal, dan DVR CCTV," kata Kapolresta Jogja Kombes Idham Mahdi saat jumpa pers di kantor Polresta Jogja, Selasa (27/12/2022).

Idham mengatakan maling yang masuk ke rumah jaksa KPK itu melakukan beberapa perusakan, seperti merusak pintu gerbang dan pintu rumah.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada menyampaikan DVR CCTV yang diambil pelaku ialah CCTV yang ada di rumah korban. Untuk itu pihaknya hanya memeriksa CCTV yang ada di sekitar rumah korban.

"Ya kami masih mendalami terkait CCTV yang ada di sekitar TKP," ujarnya kepada wartawan setelah jumpa pers.

Selain memeriksa CCTV, Archye menambahkan pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi.

"Kurang lebih saksi yang pada saat itu datang pertama kali ke rumah korban, kemudian saksi tetangga-tetangga korban maupun saksi korban itu sendiri," ungkapnya.




(ams/ahr)


Hide Ads