Pembobolan Rumah Jaksa KPK di Jogja

Terpopuler Sepekan

Pembobolan Rumah Jaksa KPK di Jogja

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 01 Jan 2023 17:24 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi. Gedung KPK. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jogja -

Kasus pencurian di rumah jaksa KPK berinisial FAN di Wirobrajan, Jogja, menarik perhatian pembaca detikJateng sepekan terakhir. Maling menggondol laptop berisi berkas kasus suap eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti.

Berikut rangkuman berita soal pembobolan rumah jaksa KPK di Jogja tersebut.

1. Korban Kasatgas Penuntutan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (24/12/2022) siang. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi membenarkan bahwa rumah yang kemalingan itu tempat tinggal jaksa KPK.

"Informasi yang kami peroleh benar (rumah yang dibobol pencuri di Jogja milik jaksa KPK)," ujar Ali Fikri kepada wartawan saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (26/12).

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK," kata Fikri kepada wartawan, Senin (26/12), dikutip dari detikNews.

2. Maling Gondol Laptop-DCR CCTV

Polisi mengungkapkan maling menggondol sejumlah barang dari rumah jaksa KPK inisial FAN di Wirobrajan, Jogja.

"Ada beberapa barang yang diambil. Ada laptop, hard disk eksternal, dan DVR CCTV," kata Kapolresta Jogja Kombes Idham Mahdi saat jumpa pers di kantor Polresta Jogja, Selasa (27/12).

Idham mengatakan maling yang masuk ke rumah jaksa KPK itu melakukan beberapa perusakan, seperti merusak pintu gerbang dan pintu rumah.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP Archye Nevada menyampaikan DVR CCTV yang diambil pelaku ialah CCTV yang ada di rumah korban. Untuk itu pihaknya hanya memeriksa CCTV yang ada di sekitar rumah korban.

Selain memeriksa CCTV, Archye menambahkan pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi.

Pada saat kejadian, Archye mengatakan korban bersama keluarganya sedang makan di sebuah tempat makan sebelum bertolak ke Wonogiri, Jawa Tengah, untuk pulang kampung.

"Korban itu rencananya mau pulang kampung ke daerah Wonogiri, terus mampir makan soto Kadipiro dulu baru ke Wonogiri. Belum sampai Wonogiri, dikabari, (jadi) belum sampai Wonogiri," terang dia.

"Rencana pulang ke Wonogiri hanya sehari, habis itu pulang ke Jogja lagi untuk menyelesaikan pekerjaannya," pungkas Archye.

Halaman selanjutnya, laptop berisi berkas kasus suap eks Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti.

3. Laptop Berisi Berkas Kasus Eks Walkot Jogja

KPK menyebut laptop jaksa FAN yang dimaling di rumahnya di Jogja berisi sejumlah berkas perkara.

Dilansir detikNews, salah satu perkara yang ditangani jaksa FAN adalah kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti. KPK menyebut berkas perkara yang ada di laptop FAN, salah satunya terkait kasus suap eks Wali Kota Jogja.

"Antara lain (perkara) Wali Kota Yogyakarta, kan, dan beberapa perkara-perkara lainnya lah, saya kira tidak perlu disebutkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/12).

Selain berkas perkara kasus suap milik Haryadi Suyuti, Ali mengatakan laptop itu juga berisi berkas perkara lainnya.

"Tapi yang pasti karena Satgas Penuntutan, Kasatgasnya, ya pasti menangani banyak perkara, begitu," jelas dia.

Namun, Ali memastikan proses perkara yang tengah disidangkan FAN tidak terganggu. Sebab, berkas perkara itu juga dimiliki Tim Jaksa KK lainnya.

"Kan berkas perkara sudah dilimpahkan. Kemudian yang kedua, berkas perkara ini kan ada di tim, kan, karena tidak sendiri kan, penyimpanannya tidak satu, karena kan di tim yang lain. Makanya persidangan tetap berjalan," tegas Ali.

"Kita punya back up, kita kan kerja tim," tambahnya.

Meski begitu, Ali tak ingin buru-buru menyimpulkan bahwa kejadian ini berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK atau tidak. Pihaknya pun bakal menunggu hasil pendalaman polisi terkait motif dari pencurian ini.

4. Laptop Korban Dilengkapi Sistem Keamanan

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan laptop milik jaksa KPK berinisial FAN yang dimaling dilengkapi sistem keamanan. Data dari laptop itu disebutnya tak akan mudah dibuka.

"Tetapi sistem di KPK kan memang agak susah dibuka ya, dibobol, dijebol di laptopnya itu kalau sistem sudah dibuat. Harapannya sih tidak sampai kemudian, kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop ya tidak bisa keluar, itu kan," kata Ali di Gedung Juang KPK, Jakarta, Selasa (27/12), dikutip dari detikNews.

Ali mengatakan laptop jaksa berinisial FAN yang hilang dimaling itu selalu dibawa dalam proses persidangan.

"Memang laptop itu kan selalu dibawa dalam proses persidangan. Nah kebetulan ini kan rumahnya di Yogya, disimpannya di rumah, di dalam rumah pada tempat-tempat yang wajar," ujar Ali Fikri.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video detikJateng-Jogja Awards: Anugerah Inovasi Program Pembangunan Terpuji"
[Gambas:Video 20detik]
(rih/rih)


Hide Ads