BNNP Jateng: Semarang, Jepara dan Solo Raya Dominasi Peredaran Narkoba 2022

BNNP Jateng: Semarang, Jepara dan Solo Raya Dominasi Peredaran Narkoba 2022

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 30 Des 2022 13:24 WIB
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menyebut selama 2022 peredaran narkoba banyak terjadi di Kota Besar seperti Semarang, kemudian  Solo Raya, wilayah Timur Jateng sisi Utara.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menyebut selama 2022 peredaran narkoba banyak terjadi di Kota Besar seperti Semarang, kemudian Solo Raya, wilayah Timur Jateng sisi Utara. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng.
Semarang -

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menyebut selama 2022 peredaran narkoba banyak terjadi di Kota Besar seperti Semarang, kemudian Solo Raya, wilayah timur Jateng sisi Utara.

Hal itu disebutkan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Jawa Tengah Kombes Arief Dimjati saat siaran pers akhir tahun di kantornya, Jalan Madukoro, Kota Semarang.

"Peredaran (kebanyakan) masih di kota besar seperti Semarang. Kemudian wilayah utara sebelah timur, contohnya Jepara dan sekitarnya. Berikutnya di Solo Raya," kata Arief di kantornya, Jumat (30/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan para pengguna narkoba yang ditangani masih berusia produktif yaitu 16 tahun sampai 45 tahun. Meski tidak menyebut jumlah, Arief mengakui jika memang ada usia remaja yang terjebak narkoba.

"Usia produktif itu remaja sampai umur 45 tahun. Dalam pergaulan sangat intens, sangat dimungkinkan para anggota jaringan sindikat narkotika melakukan aksinya dengan memberikan narkotika secara gratis. Bujuk rayu terutama anak SMP dan SMA, mereka rentan secara priskologis dan sedang cari jatidiri," jelas Arief.

ADVERTISEMENT

Arief juga menjelaskan BNNP Jateng dan BNN Kabupaten/Kota jajarannya mengungkap 31 kasus narkoba selama 2022. Jumlah tersangka ada 35 orang. Barang bukti yang diamankan yaitu sabu sebanyak 8.015 gram, ganja 55.453,7 gram, tembakau gorila sebanyak 121,51 gram.

"Pelakunya paling banyak sudah 18 tahun ke atas," ujarnya.

Catatan BNNP Jateng, kasus terbesar yaitu kasus 48 kg ganja yang diungkap bulan April 2022 lalu di Magelang. Ada empat tersangka yang diamankan. Modusnya yaitu menyembunyikan ganja di bawah bawaan truk berupa pisang.

"Kasus 48 kg ganja. Modusnya di bawah pisang ada ganja dikemas kotak-kotak. Truk dari medan bergerak menuju Bandung di sana (Bandung) pisang diturunkan kemudian meneruskan ke Magelang," jelasnya.

Untuk kasus sabu terbesar yaitu pengiriman sabu dari Malaysia seberat 2,9 kg pada bulan September lalu. Paket tersebut hendak dikirim ke Jawa Timur namun via pelabuhan Tanjung Emas Semarang dan dilanjut jalur darat. Satu orang yang mendapat perintah menerima barang sudah ditangkap, sedangkan penerima sebenarnya masih buron.

"Jadi melalui kapal diturunkan di Tanjung Emas. Atas informasi bea cukai dan jasa pengiriman, ada kiriman sabu sebesar 2,9 kg ke wilayah Jatim. Kita ikuti ke penerimanya ketika sudah diterima kita tangkap. Modusnya disamarkan di peralatan rumah tangga," jelasnya.

Selain itu BNNP Jawa Tengah juga mengungkap tiga kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka sebanyak tiga orang dan aset sitaan berupa kendaraan bermotor, rumah, tanah, logam mulia dengan total aset lebih dari Rp 1,2 miliar.




(apl/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads