4 Jaksa Senior Akan Tangani Perkara Dhio Pembunuh Sekeluarga di Magelang

4 Jaksa Senior Akan Tangani Perkara Dhio Pembunuh Sekeluarga di Magelang

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 29 Des 2022 18:00 WIB
Kajari Kabupaten Magelang AO Mangontan.
Kajari Kabupaten Magelang AO Mangontan. Foto: Eko Susanto/detikJateng.
Magelang -

Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang menyiapkan empat jaksa senior untuk memeriksa berkas perkara pembunuhan berencana dengan tersangka Dhio Daffa S (22). Sejauh ini, Kejari Magelang masih menunggu pelimpahan berkas perkara dari penyidik Polresta Magelang.

"Terhadap kasus pembunuhan di Mertoyudan, saya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang telah menunjuk empat orang jaksa senior yang di dalamnya diketuai Pak Kasi Pidum. Sehingga keempat jaksa ini secara intens selalu berkoordinasi dengan teman-teman penyidik untuk penuntasan kasus tersebut," kata Kajari Kabupaten Magelang AO Mangontan kepada wartawan di Kejari Kabupaten Magelang, Kamis (29/12/2022).

Perkara tersebut, saat ini masih dalam tahapan penyidikan. Kemudian dari hasil koordinasi, penyidik mengundang jaksa penuntut umum (JPU) untuk melakukan rekonstruksi. Nantinya, setelah dilakukan pelimpahan tahap satu akan dilakukan pemeriksaan.

"Pada prinsipnya kasus yang menarik perhatian masyarakat itu, saya selaku pimpinan di wilayah satker di Kabupaten Magelang mempunyai atensi khusus untuk perkara ini sendiri. Menyangkut pimpinan di atasnya, kami punya kewajiban untuk melaporkan setiap jenjang penanganannya kepada Pak Kajati Jateng," tuturnya.


Menyinggung proses persidangan, kata dia, menunggu pelimpahan berkas perkara. Setelah berkas dilimpahkan, nantinya jaksa akan melakukan penelitian.

"Kalau berkas perkara itu sudah layak untuk P21, artinya baik kelengkapan administrasi formil materiilnya sudah memadai. Kami akan terbitkan P21 dan akan ditindaklanjuti oleh penyidik untuk menyerahkan tahap dua yaitu tersangka dan barang bukti. Ketika tersangka dan barang bukti diserahkan ke kami di JPU, akan segera melimpahkan perkara itu ke persidangan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat juga video '17 Adegan Dhio Bunuh Keluarga Sendiri Pakai Sianida':

ADVERTISEMENT

[Gambas:Video 20detik]



Selengkapnya di halaman berikutnya.


Sebagaimana pernah diberitakan, tim penyidik Polresta Magelang saat ini terus melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Dhio Daffa S (22) terhadap ibu, ayah dan kakaknya.

Plt Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP Setyo Hermawan mengatakan pihaknya akan terus melengkapi berkas perkara itu. Diharapkan berkas penyidikan bisa dilimpahkan ke kejaksaan pada awal 2023.

"Proses selanjutnya kita akan melengkapi berkas. Berkas kita lengkapi segera. Nanti target mungkin awal tahun sudah bisa segera limpahkan ke kejaksaan," kata Setyo, Senin (19/12).


Dia menyebut hingga kini telah memeriksa 20 saksi dalam kasus tersebut. Selain itu mereka sudah melakukan rekonstruksi di TKP. Selanjutnya, pihaknya akan meminta keterangan beberapa saksi ahli.

"(Pemberkasan) Kurang lebih sekitar 60 sampai 70 persen. Kita masih mengecek dari beberapa keterangan ahli, nanti disinkronkan dengan apa yang ada kita buatkan berita acara," katanya.

Saksi ahli yang akan didatangkan meliputi ahli forensik, dari laboratorium forensik atau kedokteran forensik terkait dengan racun yang digunakan dan residu yang tersisa di tubuh korban.

Halaman 2 dari 2
(apl/ams)


Hide Ads