Kabar adanya aksi pencurian berembus di kompleks Keraton Kasunanan Solo. Seorang pencuri masuk dan mengambil beberapa barang di dalam kompleks keraton.
Beredarnya kabar tersebut justru berdampak pada percekcokan di antara kerabat keraton. Ujung-ujungnya, seorang kerabat keraton bernama KRA Christophorus Aditiyas Suryo Admojonegoro mengadu ke polisi bahwa dia dianiaya seorang putri keraton bernama TRKD.
Adik ipar Paku Buwana XIII, KPH Eddy Wirabhumi mengatakan pencurian itu terjadi pada Sabtu (17/12/2022). Pihaknya bersama TRKD berusaha mengejar pencuri tersebut.
Wirabhumi menyebut salah satu pembantu TRKD justru ditodong pisau oleh seseorang saat mencoba melakukan pengecekan.
"Begitu masuk langsung ditodong, disekap pakai pisau," kata Wirabhumi pada Minggu (18/12).
Hal itu juga diakui oleh salah satu abdi dalem keraton, Sri Atun. Dia mengaku sempat dicekik oleh dua orang yang disebutnya sebagai pencuri tersebut.
"Saya pikir itu kerabat ndalem. Tiba-tiba dari belakang saya dicekik. Lalu dia bilang, kamu mau mati atau hidup, kalau teriak mati," kata dia saat ditemui di Keraton Solo, Senin (19/12).
Bedanya, Sri Atun tidak mengatakan adanya senjata berupa pisau dalam peristiwa tersebut.
"Mereka tidak membawa senjata. Saya kemudian dilepaskan, lalu mereka ke mana saya tidak tahu," ujarnya.
Ciri-ciri pria yang diduga maling itu mengenakan topi dan tidak mengenakan masker. Dia tidak tahu persis berapa umur kedua pria itu. Namun, salah satunya berambut panjang dan dikucir.
Cekcok di internal Keraton Solo baca halaman berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rupanya, kabar adanya pencurian tersebut justru berujung cekcok di antara kerabat keraton sendiri. Pihak Wirabhumi dan TRKD yang masuk ke dalam kompleks keraton berselisih dengan pihak lain.
Pengacara KRA Christophorus, Agung Susilo mengatakan akses keluar dan masuk keraton ditutup karena adanya kabar pencurian itu. Namun, kelompok TRKD lantas memaksa masuk ke dalam lingkungan keraton menggunakan tangga. Hal itu membuat akhirnya terjadi cekcok.
Sekira pukul 21.00 WIB, Sabtu (17/12), korban kemudian bertemu dengan TRKD, saat mau menutup pintu besar Jolotundo. Saat itu TRKD dengan korban sempat terlibat cekcok, hingga berujung dugaan penganiayaan itu.
"Diduga ada penganiayaan ringan. Didorong, dan ditampar pipinya. Hal ini membuat korban mengalami luka sedikit lebam di pipi sebelah kiri," kata Agung Susilo, Minggu (18/12/2022).
Pihaknya lantas membuat aduan ke Polresta Solo. Pihaknya mendapat surat tanda bukti penerimaan pengaduan dengan nomor STBP/920/XII/2022/Reskrim. Surat tersebut ditandatangani pada Sabtu 17 Desember 2022.
Adapun Ketua LDA Keraton Solo, GKR Koes Moertiyah mengatakan pihaknya mempersilakan siapa saja yang ingin menempuh jalur hukum karena itu hak mereka.
"Biar jalan, silakan saja. Itu hak dia. Nanti tinggal kita hadapi seperti apa, pembuktiannya seperti apa, saksi-saksinya siapa saja. Wong neng ngarepe wong akeh (kejadiannya juga di hadapan orang banyak)," kata Gusti Moeng, sapaannya, saat ditemui detikJateng di Keraton Solo, Senin (19/12).
Dia menuturkan, kejadian tersebut berada di lingkungan Keraton Solo, yakni di Jolotundo pada Sabtu (17/12) malam. Saat itu TRKD sempat cekcok dengan pengadu lantaran akan menutup pintu Jolotundo. Aksi yang dilakukan TRKD disebutnya tidak termasuk penganiayaan sebab keponakannya itu tidak sampai memukul.
"Tidak ada itu (penganiayaan). Kecuali yen digebuki, dijambak, dieret-eret. Lha iki mung dijawil (kecuali kalau dipukuli, dijambak, diseret-seret. Ini hanya dicolek saja)," ucapnya.