"Indikasi adanya tawuran yang mana info itu didapat dari IG (Instagram) kemudian tadi pagi kami segera bertindak," kata Kapolsek Semarang Utara Kompol Budi Abadi saat ditemui wartawan di kantornya, kawasan Kota Lama, Semarang, Kamis (15/12/2022).
Anak-anak itu berusia sekitar 13-17 tahun. Sebagian juga merupakan anak putus sekolah. Mereka diamankan dengan senjata tajam yang dijadikan barang bukti.
Mendapat informasi dari unggahan di media sosial, polisi mengejar satu orang yang bersekolah di salah satu SMP di Semarang. Dari siswa itu, kemudian 7 orang lain berhasil diamankan.
"Berkembang oleh kelompok-kelompok lain yang mengatasnamakan kelompok 02 Desember," ujarnya.
Mereka berencana akan tawuran dengan kelompok lain dari Kabupaten Kendal pada Jumat (15/12) besok. Budi menyebut polisi akan tetap siaga untuk mengantisipasi terjadinya tawuran itu.
"Infonya begitu tapi karena ini kita cegah, ini hanya rencana, tapi tetap kita waspadai saat jam ketemu itu karena yang di luar masih berkeliaran sehingga kita masih mencari kelompok-kelompok tersebut," katanya.
Usai diamankan di Mapolsek Semarang Utara, anak-anak yang rencananya akan tawuran itu diminta membuat surat pernyataan dan dikembalikan kepada orang tuanya. Mereka juga diceramahi oleh polisi dan diminta berjanji kepada orang tuanya untuk tidak mengulangi lagi.
"Untuk itu yang ikut-ikutan ini kita kembalikan ke orang tuanya dan ke guru sampai sejauh mana mengawasi, sehingga tidak menimbulkan gejolak-gejolak dari kelompok-kelompok tersebut," sambungnya.
(aku/dil)