Masjid Al-Mahfudz yang sempat menjadi sasaran perusakan seorang wanita berinisial F (30) telah bisa digunakan kembali untuk beribadah. Sebelumnya garis polisi di masjid itu telah dilepas.
"Kemarin langsung dipel setelah garis police line dicopot," kata Takmir Masjid Al-Mahfudz, Muhammad Ashar, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).
Setelah dibersihkan, katanya, masjid sudah bisa dipergunakan kembali untuk beribadah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Kapolsek Salaman Iptu Sukarjo mengatakan garis polisi di masjid itu dilepas pada Rabu (13/12) siang.
"(Sudah dilepas) Dari Polsek atas perintah dari Polresta," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidik Polresta Magelang masih mendalami motif perusakan masjid yang dilakukan terduga F (30). Pelaku berjenis kelamin perempuan itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Magelang.
"Untuk motifnya masih kita dalami lebih dulu. Nanti kalau sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kita akan mengetahui apa motifnya," kata Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun kepada wartawan di Polresta Magelang, Senin (12/12).
Terduga pelaku, kata Sajarod, sudah melakukan perbuatan yang ketiga kalinya. Untuk kejadian pertama dan kedua tidak dilaporkan.
"Kejadian ketiga, kami mendapatkan informasi langsung (lapora). Kami terjunkan tim untuk mencari terduga pelakunya," katanya.
Atas kejadian itu, pihaknya mengimbau kepada warga untuk menanggapi kejadian secara bijak.
"Percaya kan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. Kami berterima kasih kepada warga sekitar tempat ibadah tersebut tidak terpancing dengan adanya kejadian ini. Alhamdulillah terduga pelaku berhasil diamankan itupun berkat kerja sama dengan warga setempat," pungkasnya.
(sip/ams)