Pria Mesum Incar Ibu-ibu di Semarang Ditangkap!

Pria Mesum Incar Ibu-ibu di Semarang Ditangkap!

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 07 Des 2022 12:44 WIB
Foto pelaku pria mesum incar ibu-ibu usai beraksi di Semarang.
Foto pelaku pria mesum incar ibu-ibu usai beraksi di Semarang. Foto: dok. Polrestabes Semarang
Semarang -

Seorang pria mesum diamankan Polsek Mijen Kota Semarang. Pelaku melecehkan sejumlah wanita, bahkan ada korban sampai jatuh dari motornya karena terkejut.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan salah satu aksi dilakukan Senin (5/12/2022) lalu di daerah Wonolopo Mijen. Saat itu korban yang mengendarai motor dibuntuti pelaku yang juga naik motor. Tiba-tiba pelaku memepet korban dari sebelah kanan dan memegang paha kanan korban dan alat vital.

"Mengakibatkan pelapor terjatuh dari sepeda motor," kata Irwan lewat pesan singkat, Rabu (7/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Kapolsek Mijen Kompol Kholid Mawardi mengatakan polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, ternyata pelaku sudah beraksi berulang kali sehingga meresahkan warga.

"Berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan, beberapa kali kejadian viral di media sosial terkait dengan pemberitaan tindakan asusila yang terjadi sebanyak lima kali di bulan November 2022 yang semuanya berada di tempat kejadian yang sama, di sepanjang Jalan Nongko Lanang," jelas Kholid.

ADVERTISEMENT

Polisi kemudian mengetahui identitas pelaku dan mengamankannya. Pelaku adalah DS (22) warga Boja, Kabupaten Kendal. Dari penelusuran dan pengakuan pelaku, target korban memang wanita yang lewat di lokasi.

"Sasaran ibu-ibu atau wanita yang lewat di seputaran TKP, dan kejadian tersebut dilakukan sendirian secara berulang di hari dan jam yang acak dengan sasaran menyentuh ke arah kemaluan korban," ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara terhadap pelaku, aksi itu disebut sudah jadi kebiasaan saat bercanda dengan teman-temannya. Pelaku juga ada ketertarikan dengan ibu-ibu yang dianggapnya seksi.

"Kebiasaan pada saat sekolah seringkali guyonan jawil-jawilan sama teman-temannya baik perempuan ataupun laki-laki. Dia tertarik kepada ibu-ibu atau wanita yang menurutnya kelihatan seksi," ujar Kholid.

Pria tersebut kini masih diamankan Polsek Mijen. Dia dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana dua tahun delapan bulan penjara.




(rih/sip)


Hide Ads