2 dari 5 Tahanan Lapas Sragen yang Kabur Berhasil Ditangkap!

2 dari 5 Tahanan Lapas Sragen yang Kabur Berhasil Ditangkap!

Tara Wahyu NV - detikJateng
Senin, 28 Nov 2022 14:53 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen. Foto diambil Rabu (23/11/2022).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen. Foto diambil Rabu (23/11/2022). (Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng)
Sragen -

Dua dari lima tahanan Lapas Kelas II A Sragen yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali. Kedua tahanan ini ditangkap di dua lokasi berbeda.

Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas II A Sragen, David Sapto Aji mengatakan dua tahanan tersebut ditangkap oleh tim pencarian dari Lapas. Dua narapidana tersebut yakni AS, tahanan kasus narkotika dan WK, tahanan kasus pencurian.

"Jadi kemarin dari tim kami, tim pencarian, tim busernya itu sudah berhasil menangkap dua orang pelarian dari Lapas Sragen," kata David dihubungi detikJateng, Senin (28/11/2022)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

David menjelaskan, dua tahanan tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. AS berhasil ditangkap di Tangerang pada hari Jumat (25/11) dan WK berhasil ditangkap di Solo pada hari Sabtu (26/11).

"Pertama kemarin inisial AS didapat di Ciputat Tangerang dan yang satu WK di daerah Solo. Iya dua (ditangkap) dari lima (kabur)," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

David menyebut AS berhasil ditangkap di Tangerang berkat kerja sama Tim Buser Lapas bekerja sama dengan instansi terkait khususnya Polres Sragen. Sedangkan tahanan yang tertangkap di Solo berdasarkan informasi dari keluarga.

"Yang di Jakarta kita kerjasama dengan Polres Sragen, informasi dari rekan-rekannya. Ditangkap di Solo itu informasi dari keluarga, kalau sedang berada di tempat temannya, terus kita bareng dengan keluarga ke situ," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, lima tahanan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen melarikan diri. Mereka berinisial M, Z, S, AS dan WK.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Mujib Syaris, mengatakan kelima tahanan yang kabur itu berstatus terdakwa dan baru menjalani proses persidangan. Mereka juga belum divonis oleh majelis hakim.

Kaburnya kelima tahanan itu terjadi pada Senin (21/11). Hanya saja, Mujib tidak menjelaskan secara rinci cara para tahanan itu bisa lolos dari penjagaan.

"Saat ini masih proses persidangan kelima terdakwa itu. Jadi kelimanya itu terdakwa, kasus pencurian empat orang, dan satu orang lagi kasus narkotika," kata Mujib kepada wartawan di Kantor Kejari Sragen, Rabu (23/11).




(aku/dil)


Hide Ads