5 Tahanan Titipan di Lapas Sragen Kabur

5 Tahanan Titipan di Lapas Sragen Kabur

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 23 Nov 2022 20:53 WIB
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen. Foto diambil Rabu (23/11/2022).
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen. Foto diambil Rabu (23/11/2022). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sragen -

Lima orang tahanan yang dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen melarikan diri. Mereka berinisial M, Z, S, AS dan WK.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, Mujib Syaris, mengatakan kelima tahanan yang kabur itu berstatus terdakwa dan baru menjalani proses persidangan. Mereka juga belum divonis oleh majelis hakim.

Adapun kaburnya kelima tahanan itu terjadi pada Senin (21/11). Hanya saja, Mujib tidak menjelaskan secara rinci cara para tahanan itu bisa lolos dari penjagaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini masih proses persidangan kelima terdakwa itu. Jadi kelimanya itu terdakwa, kasus pencurian empat orang, dan satu orang lagi kasus narkotika," kata Mujib kepada wartawan di Kantor Kejari Sragen, Rabu (23/11/2022).

Karena statusnya kini terdakwa, Mujib menjelaskan bahwa tahanan yang kabur itu berada dalam ranah kewenangan majelis hakim. Mereka dititipkan di Lapas Kelas II A Sragen.

ADVERTISEMENT

"Ada lima terdakwa yang sudah kewenangan majelis hakim, sudah kita limpahkan dan jadi kewenangan hakim," ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Lapas. Surat resmi kaburnya kelima terdakwa itu masih ditunggu oleh pihak Kejari Sragen.

"Kami menunggu surat resmi dari rutan, nanti akan diteruskan pihak pengadilan. Kami hanya menghadirkan di persidangan, sementara itu, bukan di posisi penahan kami," ucapnya.

Terkait proses pengejaran terdakwa yang kabur, Kejari Sragen tidak bisa ikut melakukan pengejaran. Karena itu menjadi kewenangan rutan dan pihak terkait.




(ahr/rih)


Hide Ads