Garis polisi terpasang di lokasi pembunuhan wanita hamil inisial RN (25) di Pantai Kukup, Kabupaten Gunungkidul. Garis polisi dipasang untuk keperluan olah TKP dan rekonstruksi kasus.
Pantauan detikJateng, tampak suasana sepi di sekitar gardu pandang Pantai Kukup TKP pembunuhan RN warga Purworejo oleh teman dekatnya yaitu pria inisial ERW (24) dan rekannya AA (37). Terlihat garis polisi terpasang di anak tangga yang menjadi jalur utama menuju gardu tersebut.
Selain itu, pada garis polisi terpasang kertas bertulis 'Dilarang masuk kawasan ini'. Tidak ada seorang pun yang masuk ke dalam lokasi TKP, pengunjung Pantai Kukup memilih untuk bermain di pinggir pantai saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dimintai konfirmasi, Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro mengatakan pemasangan garis polisi di jalur masuk gardu pandang sudah dilakukan beberapa hari lalu. Hal itu setelah polisi berhasil meringkus ERW dan AA.
"Iya betul (polisi memasang garis polisi di jalur masuk gardu pandang). Pemasangan garis polisi sejak tersangka tertangkap, berarti tanggal 15 November," kata Wawan kepada detikJateng, Jumat (18/11/2022).
Menurutnya, garis polisi itu bakal tetap terpasang hingga beberapa hari ke depan. Pasalnya polisi belum melakukan rekonstruksi di lokasi kejadian.
"Jadi dari pemeriksaan diketahui TKP-nya Pantai Kukup. Sampai dengan rekonstruksi itu akan ditutup dulu," ucapnya.
"Kalau sampai kapan ditutup belum tahu. Tapi sepertinya secepatnya itu rekonstruksi karena kan Pantai Kukup merupakan destinasi wisata," lanjut Wawan.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan seorang wanita berinisial RN (25) warga Purworejo oleh mahasiswa UNS, ERW (24) dan rekannya, AA (37) terjadi di gardu pandang Pantai Kukup, Gunungkidul. Lokasi itu dekat dengan lokasi penemuan mayat korban di Pantai Ngrawe.
Kekejaman kedua pelaku bermula dari penolakan RN untuk menggugurkan kandungan hasil hubungannya dengan ERW. ERW lalu merencanakan pembunuhan tersebut.
Tidak sendiri, ERW yang merupakan mahasiswa UNS itu mengajak seorang temannya, AA. Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkap ERW dan RN bukan pasangan kekasih atau pacar. Kepada polisi ERW mengaku hanya berteman dengan RN.
"Berteman sejak 2019, jumpa saat magang. Jadi bertemu saat magang di salah satu SMK semester 7 dan menjalin hubungan teman dekat menurut pengakuannya," kata Edy.
Edy menyebut hubungan tersangka dengan korban adalah teman tapi mesra.
(rih/sip)