Polisi menyebut bayi yang berada di kandungan RN (25) merupakan hasil hubungan dengan pelaku pembunuhan yakni ERW (24). Karena tidak mau menggugurkan kandungannya, ERW memilih untuk membunuh RN dengan membekap dan menggulingkannya dari tebing Pantai Kukup.
"Betul," kata Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri saat ditanya perihal anak yang dikandung RN adalah hasil hubungan dengan ERW, Kamis (17/11/2022).
Oleh sebab itu, ERW meminta RN untuk menggugurkan kandungannya yang berumur 7 bulan. Namun, RN menolaknya hingga berujung dengan pembunuhan di Pantai Kukup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Motifnya adalah karena teman, berkawan. Jadi dari tersangka ini ingin menggugurkan tapi RN tidak berkenan," ujar Edy.
Edy melanjutkan, hal tersebut terjadi karena keduanya sudah saling mengenal. Menurut Edy, keduanya mulai saling kenal saat magang di salah satu sekolah tingkat menengah.
"Berteman sejak 2019, jumpa saat magang. Jadi bertemu saat magang di salah satu SMK semester 7 dan menjalin hubungan teman dekat menurut pengakuannya (ERW)," ucapnya.
Edy menyebut pihaknya tidak bisa memastikan jika keduanya merupakan sepasang kekasih. Mengingat ERW mengaku jika RN hanya teman dekatnya.
"Tidak ada (kekasih), TTM (teman tapi mesra), tidak ada hubungan percintaan. Tapi saat dimintai keterangan, dia (ERW) mengaku kalau RN ada rasa terhadapnya," katanya.
ERW Mahasiswa UNS
Polisi menyebut pelaku pembunuhan berinisial ERW (24) yang menghabisi wanita hamil RN (25) adalah mahasiswa UNS. Keduanya disebut memiliki hubungan khusus.
"ERW mahasiswa UNS, kalau RN sudah lulus," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro kepada detikJateng.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menambahkan pelaku dan korban saling mengenal saat magang di salah satu sekolah tingkat menengah.
"Berteman sejak 2019, jumpa saat magang. Jadi bertemu saat magang di salah satu SMK semester 7 dan menjalin hubungan teman dekat menurut pengakuannya," ucapnya.
(aku/rih)