Anggota Polres Purworejo Bripka AS diduga berselingkuh dengan seorang bidan Purworejo. Suami bidan itu, Dody Tisna (37), curiga karena menemukan chat vulgar antara istrinya dengan Bripka AS. Apa isi chat vulgar itu?
"Isi chat janjian, terus kirim lokasi, obrolan vulgar bahasanya ekstrem lah, macam-macam lah. Itu sebenarnya sudah clear chat tapi beberapa masih ada yang ketinggalan dan dicek sama suaminya," ungkap kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko kepada detikJateng, Jumat (11/11/2022).
Agus menuturkan kliennya semula tak sengaja membuka ponsel milik istrinya dan membaca beberapa pesan WhatsApp. Tak disangka Dody justru menemukan chat vulgar antara istrinya yang seorang bidan dengan polisi, Bripa AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski beberapa chat banyak yang telah dihapus, beberapa masih ada yang tersisa hingga akhirnya ketahuan Dody. Tak hanya bukti chat WA, bidan Purworejo itu akhirnya mengakui telah melakukan hubungan terlarang dengan Bripka AS.
"Selain bukti chat juga ada pengakuan istri klien saya, intinya ketika ditanya mengakui pernah melakukan (hubungan intim) tapi cuma satu kali ada di suatu tempat melakukan sama oknum polisi itu," jelasnya.
Merasa dikhianati istrinya, Dody lalu melaporkan kasus itu ke Propam Polres Purworejo. Dia berharap kasus ini bisa diproses dengan adil karena melibatkan oknum anggota polisi.
"Karena adanya yang diduga perselingkuhan itu dengan anggota polisi makanya kami melakukan (laporan) ke Propam dan sudah diproses," ujar Agus.
Sebelumnya diberitakan, kasus perselingkuhan Bripka AS dengan bidan ini terungkap setelah video Dody viral di media sosial. Dalam video itu Dody menyebut istrinya telah berselingkuh dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Purworejo.
Kasus perselingkuhan bidan dengan oknum polisi Purworejo ini juga telah dibenarkan Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja. Purbaja menyebut Bripka AS saat ini masih menunggu sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Kita sudah proses, sekarang sedang menunggu sidang KKEP," kata Purbaja kepada detikJateng, Kamis (10/11).
Kapolres menerangkan yang bersangkutan saat ini juga sudah tidak lagi menjabat sebagai intel di Polsek Purwodadi. Oknum tersebut sudah dipindahkan ke Polres Purworejo sebagai bintara biasa tanpa jabatan.
"Kita copot jabatannya, dari intel Polsek kita pindahkan ke Polres Purworejo tanpa jabatan, tapi masih anggota Polri," terangnya.
(ams/sip)