Kasus prostitusi yang melibatkan selebgram di Makassar berhasil dibongkar kepolisian. Ada dua selebgram yang diamankan saat penggerebekan dilakukan oleh kepolisian, yaitu DN (23) dan PI (20). Selain mengamankan dua selebgram itu, polisi juga menangkap dua mucikari yakni Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32).
Kedua muncikari tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, diketahui tarif untuk sekali kencan mencapai Rp 2 juta. Melihat tingginya tarif sekali kencan itu, tentu pelanggan kedua selebgram tersebut bukanlah orang biasa. Lalu siapa pelanggan prostitusi selebgram itu?
Mengutip detikSulsel, Selasa (15/11/2022), Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengungkapkan muncikari Ijas dan Cempreng adalah orang yang mencarikan pelanggan untuk selebgram DN dan PI. Kedua muncikari itu akan menerima komisi Rp 200 ribu atas jasanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ijas (muncikari) menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta," ujar Dharma, Minggu (13/11).
Dharma mengungkapkan, muncikari bernama Ijas dan Cempreng tidak sembarangan menerima order dari para pelanggan. Mereka hanya menerima tawaran khusus dari orang yang sudah dikenal saja.
"Yang sudah kenal dengan Ijas (yang bisa jadi pelanggan). Jadi kalo enggak kenal dan langsung minta cewek dia enggak mau," ucap Dharma.
"Karena motifnya Ijas itu enggak bisa kasih ketemu sembarangan, kalo enggak kenal dia enggak mau," sambungnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, selebgram DN dan PI hanya berstatus saksi. Kendati demikian, keduanya belum dipulangkan polisi karena masih harus menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulsel.
"Masih diamankan, masih dalam pemeriksaan," ujar Kombes Suartana saat ditemui di Mapolda Sulsel, Senin (14/11).
Dia mengatakan, pemeriksaan intensif terhadap kedua selebgram itu dalam rangka pengembangan kasus. Hanya saja Suartana tak menjelaskan lebih lanjut soal pengembangan kasus tersebut.
"Masih dalam pemeriksaan ya, dalam pemeriksaan itu dikembangkan kasusnya ya. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan aja. Hasil pemeriksaan bagaimana, dikembangkan, kalau memang ada pasti akan diungkap kembali," sambungnya.
(apl/dil)