Fakta-fakta Kasus Prostitusi 2 Selebgram Makassar dengan Pelanggan Eksklusif

Fakta-fakta Kasus Prostitusi 2 Selebgram Makassar dengan Pelanggan Eksklusif

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 15 Nov 2022 06:15 WIB
Dua selebgram Makassar ditangkap polisi terkait prostitusi.
Dua selebgram Makassar diamankan terkait kasus prostitusi di hotel. Foto: Dokumen Istimewa
Makassar -

Polisi membongkar kasus prostitusi yang diduga melibatkan selebgram Makassar berinisial DN (23) dan PI (20). Polisi juga menduga adanya keterlibatan sejumlah selebgram Makassar lainnya di kasus prostitusi tersebut.

Selain selebgram DN dan PI, polisi juga menangkap dua muncikari masing-masing bernama Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32). Keduanya juga sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dirangkum detikSulsel, Selasa (15/11/2022), berikut fakta-fakta kasus prostitusi selebgram Makassar:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Selebgram Makassar Digerebek di Hotel

Kasus ini bermula saat polisi menerima informasi soal maraknya transaksi prostitusi di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Tim Resmob Polda Sulsel lalu bergerak ke lokasi pada Jumat (11/11) malam.

Saat tiba di hotel, polisi langsung menyergap dan menangkap tersangka Ijas dan Cempreng di area hotel. Keduanya pun tak bisa berkutik saat diamankan aparat.

ADVERTISEMENT

"Anggota Satuan Resmob langsung bergegas ke tempat yang dimaksud dan mengamankan Ijas dan Cempreng," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada detikSulsel, Minggu (13/11).

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dengan memasuki salah satu kamar hotel. Selebgram DN dan PI yang berada di dalamnya akhirnya ikut tertangkap dan digelandang ke Polda Sulsel.

"Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna penyidikan lebih lanjut," katanya.

2. Selebgram Makassar Kenakan Tarif Rp 2 Juta

Polisi mengatakan selebgram DN dan PI mengenakan tarif Rp 2 juta. Tarif tersebut hanya untuk sekali kencan.

Menurut Dharma, muncikari Ijas dan Cempreng adalah orang yang mencarikan pelanggan untuk selebgram DN dan PI. Kedua muncikari itu akan menerima komisi Rp 200 ribu atas jasanya.

"Ijas (muncikari) menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta," ujar Dharma, Minggu (13/11).

Simak fakta-fakta selanjutnya di halaman berikutnya..

3. Pelanggan Ekslusif

Selain tarifnya yang terbilang tinggi, selebgram DN dan PI juga hanya melayani pelanggan ekslusif atau khusus. Menurut Dharma, muncikari bernama Ijas dan Cempreng memang hanya menerima tawaran khusus dari orang yang dikenalnya saja.

"Yang sudah kenal dengan Ijas (yang bisa jadi pelanggan). Jadi kalo enggak kenal dan langsung minta cewek dia enggak mau," kata Dharma.

"Karena motifnya Ijas itu enggak bisa kasih ketemu sembarangan, kalo enggak kenal dia enggak mau," sambungnya.

4. Polisi Duga Ada Keterlibatan Selebgram Makassar Lainnya

Selain perempuan DN dan PI, polisi menduga ada keterlibatan selebgram Makassar lainnya di kasus prostitusi ini. Hal ini diketahui setelah polisi memeriksa ponsel milik DN dan PI.

"Dari hasil pemeriksaan HP (medsos) beberapa selebgram Makassar juga ada," ujar Dharma, Senin (14/11).

Saat ditanya soal dugaan keterlibatan selebgram lainnya, Kompol Dharma mengatakan selebgram Makassar tersebut diduga ikut menerima pelanggan untuk layanan prostitusi.

"(Sejumlah selebgram Makassar ikut) terima pelanggan itu maksudnya," ungkap Kompol Dharma.

5. Dua Muncikari Jadi Tersangka

Setelah melakukan rangkaian penyidikan, polisi menetapkan muncikari Ijas dan Cempreng (32) sebagai tersangka. Keduanya juga langsung ditahan.

"Iya betul (2 muncikari jadi tersangka dan ditahan)," ujar Dharma.

Kedua tersangka dijerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kedua tersangka juga sudah resmi ditahan penyidik.

"Yang tersangka muncikari saja, selebgram saksi," katanya.

Simak fakta-fakta selanjutnya di halaman berikutnya..

6. Tampang Kedua Tersangka

Polisi juga merilis foto kedua tersangka. Foto dimaksud diambil polisi saat baru saja mengamankan Kedua tersangka pada Jumat (11/11) lalu.

Dalam foto tersebut, tampak tersangka Ijas mengenakan baju kaos warna belang. Tersangka memiliki potongan rambut cepak dan jambul.

Sementara tersangka Firdani alias Cempreng terlihat mengenakan kaos hitam polos. Tersangka memiliki potongan rambut pirang sampai ke bahu.

Tampang 2 muncikari yang ditangkap karena kasus prostitusi dua selebgram Makassar.Tampang 2 muncikari yang ditangkap karena kasus prostitusi dua selebgram Makassar. Foto: Dokumen Istimewa

7. Selebgram Makassar Belum Dipulangkan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan selebgram DN dan PI hanya berstatus saksi. Kendati demikian, keduanya belum dipulangkan polisi karena masih harus menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sulsel.

"Masih diamankan, masih dalam pemeriksaan," ujar Kombes Suartana saat ditemui di Mapolda Sulsel, Senin (14/11).

Dia mengatakan pemeriksaan intensif terhadap kedua selebgram dalam rangka pengembangan kasus. Hanya saja Suartana tak menjelaskan lebih lanjut soal pengembangan kasus tersebut.

"Masih dalam pemeriksaan ya, dalam pemeriksaan itu dikembangkan kasusnya ya. Nanti kita lihat hasil pemeriksaan aja. Hasil pemeriksaan bagaimana, dikembangkan, kalau memang ada pasti akan diungkap kembali," sambungnya.

Halaman 2 dari 3
(hmw/hsr)

Hide Ads