Pengamanan kantor Mahkamah Agung (MA) kini dijaga oleh militer atau TNI. Dengan adanya penanganan dari militer seolah menunjukkan ada situasi darurat.
Pakar Hukum Tata Negara UKSW Salatiga Umbu Rauta menyoroti pengamanan kantor MA dengan militer atau TNI ini. Menurutnya, pengamanan gedung MA cukup dilakukan dengan berkoordinasi dengan kepolisian.
"Seyogyanya jika MA membutuhkan tambahan pengamanan karena alasan tertentu dan mendesak serta tidak dapat ditangani oleh pengamanan internal berupa satpam, cukup berkoordinasi dengan pihak Polri," kata Umbu kepada detikJateng, Kamis (10/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya pengamanan dari militer di MA, menurutnya justru terkesan ada situasi darurat yang sudah tidak bisa ditangani oleh kepolisian. Bisa saja hal itu juga mempengaruhi pandangan masyarakat soal MA.
"Pelibatan TNI dalam pengamanan tersebut memberi kesan bahwa ada suasana darurat yang tidak mampu dikendalikan oleh Polri," jelas Umbu.
"Hal ini juga berdampak pada image (citra) masyarakat pencari keadilan terhadap salah satu lembaga atau institusi peradilan di republik ini," imbuhnya.
Pelibatan militer pada pengamanan di MA ini ramai dikaitkan dengan kekhawatiran adanya penegakan hukum KPK. Umbu menilai jika benar seperti yang disebut itu, maka MA justru melanggar penegakan hukum.
"Jika benar terkesan takut dengan penyidikan dari KPK, justru tindakan MA melanggar hakikat penegakan hukum di Indonesia. Bahkan jika TNI memahami niat seperti ini seharusnya menghindari untuk melakukan pengamanan," ujarnya.
Dikutip dari detikNews, Juru bicara (Jubir) Mahkamah Agung (MA) Andi Samsan Nganro sudah dilakukan evaluasi soal pengamanan dan memang perlu ditingkatkan.
"Memang beberapa waktu lalu MA mengadakan evaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI/Millter, karena menurut pengamatan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan," kata Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Rabu (9/11).
Ia menegaskan pengamanan oleh militer tidak untuk menakut-nakuti masyarakat. Tapi lebih kepada aspek keamanan dan kenyamanan hakim agung dalam bertugas.
"Model pengamanan bagaimana yang diperlukan di MA memang sudah lama dipikirkan sebab aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelengaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak," ujarnya.
(ams/aku)