Pengamanan Mahkamah Agung (MA) kini dilakukan oleh anggota TNI. Juru bicara (Jubir) MA, Andi Samsan Nganro, mengatakan pengamanan oleh TNI ini dilakukan setelah ada evaluasi tentang MA yang selama ini dijaga oleh pengamanan internal.
"Memang beberapa waktu lalu MA mengadakan evaluasi tentang pengamanan yang selama ini dilaksanakan oleh pengamanan internal MA dengan dibantu oleh seorang kepala pengamanan dari TNI/Millter, karena menurut pengamatan belum memadai sehingga perlu ditingkatkan," kata Andi Samsan Nganro kepada wartawan seperti dilansir detikNews, Rabu (9/11/2022).
"Maka atas alasan itu diputuskan untuk meningkatkan pengamanan dengan mengambil personil TNI/militer dari Pengadilan Militer," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasan MA Dijaga Militer
Andi mengatakan peningkatan pengamanan MA oleh personel TNI dari Pengadilan Militer untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya, kata Andi, yakni masuknya orang-orang yang tidak jelas kepentingannya di MA.
Baca juga: MA Kini Dijaga Militer |
"Sekaligus memastikan tamu-tamu mana yang layak atau tidak layak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya melalui PTSP," ujar Andi yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.
Disebut Bukan untuk Takut-takuti Masyarakat
Andi menegaskan pengamanan oleh militer tidak bermaksud untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun pengamanan ini lebih untuk memenuhi aspek keamanan dan kenyamanan hakim agung dalam bertugas.
"Model pengamanan bagaimana yang diperlukan di MA memang sudah lama dipikirkan sebab aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut nakuti tetapi keberadaannya di lembaga tertinggi penyelengaraan kekuasaan kehakiman dan juga tempat tumpuan akhir rakyat Indonesia mencari keadilan dibutuhkan suasana dan keamanan yang layak," pungkas Andi Samsan Nganro.
KPK Yakin Tak Ada Kaitannya dengan Penggeledahan
Lantas, apakah peningkatan pengamanan di gedung MA ini ada hubungannya dengan kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu?
Setelah menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati, penyidik KPK memang kerap dilaporkan melakukan penggeledahan di lingkungan MA. Terakhir, ruang hakim agung Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni digeledah penyidik pada Selasa (1/11) lalu.
Merespons hal ini, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meyakini kebijakan pengamanan militer itu tidak ada kaitannya dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
"Kami yakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di gedung MA," kata Ali Fikri kepada detikcom, Rabu (9/11).
Ali menerangkan proses penggeledahan itu merupakan salah satu strategi KPK dalam proses mengumpulkan bukti. Dia menyebut proses itu sejatinya juga sudah sesuai dengan prosedur undang-undang (UU) yang berlaku.
(sip/ams)