Seorang warga Kapanewon Srandakan, Bantul bernama AS (44) dibekuk polisi karena dilaporkan membuat konten berisi ujaran kebencian di YouTube. Dia dituding menghina keluarga besar Ponpes Lirboyo Kediri dan Pagar Nusa.
Saat ini, polisi tengah melakukan observasi kejiwaan terhadap AS di RSUP dr Sardjito. Sebab, AS diketahui kesulitan berkomunikasi saat diperiksa.
Meski begitu, pelapor dalam kasus tersebut, Abdul Bashir Ichwan yakin bahwa AS tidak memiliki masalah kejiwaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tetap tidak percaya terhadap anggapan bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa, sebab pelaku bisa membuat banyak video dengan narasi yang runtut dan urut dalam durasi yang panjang," kata Bashir melalui keterangan tertulisnya, Rabu (9/11/2022).
Di menegaskan, hal tersebut menjadi bukti AS sama sekali tidak menunjukkan adanya gangguan jiwa.
Oleh karena itu, Bashir berharap polisi tetap memproses hukum AS. Mengingat apa yang dilakukan AS sudah merugikan pihak tertentu dan menimbulkan kegaduhan.
Dalam kasus tersebut, AS diketahui membuat sebuah akun YouTube bernama Pagar Nusa. Namun, di akun yang namanya identik dengan nama perguruan pencak silat milik NU itu justru menghina keluarga besar Ponpes Lirboyo Kediri.
Hal itu membuat Abdul Bashir yang merupakan alumni Ponpes Lirboyo akhirnya melapor ke Polres Bantul. Tidak berapa lama kemudian AS ditangkap.
"Benar pada hari Selasa tanggal 8 November 2022 Polres Bantul menerima laporan terkait kejadian ujaran kebencian di media sosial," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry.
"Unit Reskrim Srandakan bersama Bhabinkamtibmas Desa Poncosari mencari dan menemukan pemilik akun YouTube Pagar Nusa dengan wajah sesuai dengan foto profil akun," ujarnya menambahkan.
Dalam pemeriksaan, lanjutnya, AS mengakui bahwa dia memang pemilik akun tersebut dan telah membuat konten itu.
(ahr/ams)