Petugas dari Polres Bantul membekuk seorang warga Kapanewon Srandakan bernama AS (44) yang dilaporkan menyebar ujaran kebencian melalui YouTube. SS dituding menghina keluarga besar Ponpes Lirboyo Kediri serta Pagar Nusa.
"Benar pada hari Selasa tanggal 8 November 2022 Polres Bantul menerima laporan terkait kejadian ujaran kebencian di media sosial," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry kepada wartawan di Kabupaten Bantul, Rabu (9/11/2022).
Dia menjelaskan, kasus itu bermula saat salah satu alumni Ponpes Lirboyo menemukan konten berisi penghinaan dan ujaran kebencian itu di sebuah akun YouTube bernama Pagar Nusa. Hal itu akhirnya berlanjut pada laporan resmi ke Polres Bantul.
"Unit Reskrim Srandakan bersama Bhabinkamtibmas Desa Poncosari mencari dan menemukan pemilik akun YouTube Pagar Nusa dengan wajah sesuai dengan foto profil akun," ujarnya.
Pemilik akun tersebut merupakan AS yang merupakan warga Srandakan. Selanjutnya, polisi langsung membekuknya dan melakukan pemeriksaan. Kepada polisi, AS telah mengakui membuat konten tersebut.
"Dari hasil penyidikan, terlapor mengakui telah membuat konten tersebut. Selanjutnya terlapor diamankan ke Polsek Srandakan," katanya.
Hanya saja, penyidikan terkendala karena AS kesulitan untuk berkomunikasi. Pihak keluarga memohon kepada polisi untuk berkoordinasi dan melaksanakan observasi kejiwaan terhadap AS di RSUP Dr. Sardjito.
"Saat ini Polres Bantul telah memeriksa 2 saksi dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan," katanya.
Sementara itu, pelapor sekaligus alumni Ponpes Lirboyo Kediri Abdul Bashir Ichwan mengapresiasi polisi yang bertindak cepat untuk mengamankan pelaku. Terkait observasi kondisi kejiwaan AS di RSUP Dr. Sardjito, Ichwan menilai AS tidak mengalami gangguan jiwa.
"Kami tetap tidak percaya terhadap anggapan bahwa pelaku mengidap gangguan jiwa, sebab pelaku bisa membuat banyak video dengan narasi yang runtut dan urut dalam durasi yang panjang. Hal itu sama sekali tidak menunjukkan adanya gangguan jiwa," kata Abdul melalui keterangan tertulis untuk wartawan.
Oleh karena itu, Bashir berharap polisi tetap memproses hukum AS. Mengingat apa yang dilakukan AS sudah merugikan pihak tertentu dan menimbulkan kegaduhan.
(ahr/ams)