Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut hingga kini belum mengetahui pemasang baliho 'Ganjar Nurut' yang sempat bermunculan di beberapa titik di Kota Semarang. Ganjar berharap pemasangan baliho seperti itu sebaiknya dilengkapi izin terlebih dahulu.
"Nggak tahu (siapa yang memasang). Kalau mau pasang mbok izin," kata Ganjar usai membuka Central Java Investment Business Forum 2022 di Gumaya Tower Hotel Semarang, Rabu (9/11/2022).
Lebih lanjut, Ganjar juga mempertanyakan motivasi pemasangan baliho itu. "Iya ngapain juga? (pasang baliho seperti itu)," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan sebelumnya, baliho berwarna merah itu muncul di Kota Semarang. Baliho itu dipasangi logo PDI Perjuangan di paling atas, kemudian terdapat tulisan 'Petugas Partai Harus Nurut, Saya Setuju".
Di bawah tulisan itu terdapat nama Ganjar Pranowo lengkap dengan foto Ganjar berseragam PDIP. Belum ada keterangan dari PDI Perjuangan di Jateng terkait munculnya baliho ini.
Tidak ada yang mengetahui kapan baliho dipasang, namun baru ada pada hari Jumat (4/11) lalu. Ganjar juga sudah meminta untuk diturunkan saja karena tidak berizin.
Malamnya Satpol PP Kota Semarang yang sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Jateng menurunkan baliho yang ternyata terpasang di lima titik yaitu di Gombel Lama, Jalan Erlangga, (dekat) SMP 19 Manyaran, Perempatan Kaliwiru, Sigar Bencah Tembalang.
(aku/dil)