Petugas Bhabinkamtibmas Polsek Loano Polres Purworejo, Aipda Azis Lupi alias Aipda AL resmi dipecat usai dinyatakan terbukti melakukan perselingkungan dengan istri anggota TNI. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Lufhfi memastikan kejadian ini tidak mempengaruhi sinergitas TNI dan Polri di Jawa Tengah.
"Hari ini (Aipda AL) di-PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Hari ini di-PTDH dan prosesnya memang begitu," tegas Luthfi kepada wartawan usai menjadi inspektur upacara pengukuhan Polresta Magelang, Selasa (8/11/2022).
Luthfi memastikan kejadian ini tidak mempengaruhi sinergitas TNI/Polri yang disebutnya bagai mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Hal-hal mengganjal seperti kasus Aipda AL itu, lanjut Luthfi, hanya ulah oknum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau toh ada sesuatu yang mengganjal itu hanya oknum. Jawa Tengah itu menjadi percontohan terkait dengan sinergitas. Saya, Pangdam, Pak Gubernur Akmil itu dari mulai jalan sampai sekarang kayak saudara itu nggak bisa dipisahkan. Kalau hal-hal menyimpang sudah biasa anak-anak. Endog (telur) satu tarangan (sarang) busuk satu, biasa," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria yang mengaku anggota TNI bernama Sertu A curhat melalui sebuah video. Dia menceritakan rumah tangganya yang rusak karena istrinya diajak selingkuh oleh polisi bernama Aipda AL. Bahkan, mereka pernah digerebek oleh warga.
Hal itu membuatnya akhirnya menceritakan pengalaman pahitnya melalui sebuah video yang beredar di aplikasi perpesanan Whatsapp.
"Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak oleh anggota kepolisian anggota Polda Jateng berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano, Aipda AL, jabatan Bhabinkamtibmas Loano yang sudah merusak, bujuk, memaksa istri saya berselingkuh, melakukan perzinaan itu pun dilakukan di rumah saya sampai digerebek sama warga," kata Sertu A dalam video yang beredar, seperti dilihat detikJateng, Senin (7/11).
Akibat perselingkuhan tersebut, Sertu A mengaku keluarganya kini sudah rusak. Dia berharap Aipda AL untuk dihukum.
"Tuntutan saya, Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instansi kepolisian dan merusak rumah tangga saya dan telah menghina instansi saya," kata Sertu A dalam video itu.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menyebut video tersebut sebenarnya sudah beredar sejak lama. Namun, belakangan video itu kembali muncul dan beredar.
"Kasus ini kasus pada bulan Februari 2022. Kasus ini sudah di sidang KKEP dan yang bersangkutan sudah di-PTDH. Oknum yang bersangkutan berinisial Aipda AL, anggota Polres Purworejo yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas," kata Iqbal, Senin (7/11).
(aku/sip)