Sopir Ambulans Bingung Bawa Mayat Yosua: Pak Izin, Kok ke IGD Dulu?

Nasional

Sopir Ambulans Bingung Bawa Mayat Yosua: Pak Izin, Kok ke IGD Dulu?

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 07 Nov 2022 13:13 WIB
Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka Ricky digelar di PN Jaksel hari ini. Begini momennya.
Sidang pembunuhan Brigadir Yosua. Foto: Grandyos Zafna
Solo -

Sopir ambulans, Ahmad Syahrul Ramadhan, mengaki bingung saat diarahkan membawa jenazah Brigadir N Yosua Hutabarat ke IGD RS Polri. Sebab biasanya jenazah langsung dibawa ke ruang jenazah atau forensik, bukan ke IGD.

Dilansir detikNews, Ahmad Syahrul mengatakan dirinya mengevakuasi jenazah Yosua dari rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga ke RS Polri pada Jumat (8/7).

"Pertama sampai itu nggak langsung masuk forensik yang mulia, ke kamar jenazah. Tidak (dibawa ke kamar jenazah) ke IGD dan saya bertanya sama yang temani saya 'Pak izin kok ke IGD dulu? Biasanya kalau saya langsung ke kamar jenazah, ke forensik'. Dia bilang 'Wah saya nggak tahu mas saya ikutin perintah aja, saya nggak ngerti'," ujar Ahmad Syahrul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diceritakan Ahmad Syahrul saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).

Dia mengaku petugas IGD juga kaget melihat ambulans berisi kantong jenazah. Dia menyebut petugas IGD akhirnya meminta jenazah dibawa ke kamar jenazah.

ADVERTISEMENT

"Lalu saya ke IGD, sampai IGD sudah ramai, saya buka pintu, datang dah tuh petugas RS polri (bertanya) 'Korbannya berapa orang?'. Waduh saya bingung, 'Hanya satu'. Terus dilihat 'waduh kok sudah di kantong jenazah? Emang ada orang?'. Ditanya 'Korban berapa?'. (Jawab) 'Satu', terus 'Ya sudah mas dibawa ke belakang aja kamar jenazah forensik'," ucap Syahrul.

Usai mengantar jenazah, Syahrul mengaku disuruh menunggu di RS Polri oleh salah satu polisi. Dia mengaku tak tahu mengapa disuruh menunggu padahal tak lagi melakukan apapun.

"Setelah saya drop jenazah ke troli jenazah. Saya parkir mobil, terus saya bilang 'Saya izin pamit Pak'. Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut bilang katanya 'Sebentar dulu ya Mas, tunggu dulu'. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh yang mulia," kata Syahrul.

"Hah, mau subuh saudara nungguin?" tanya ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa yang dijawab 'Iya' oleh Ahmad Syahrul.

"Buset! Hanya tunggu jenazah tanpa tahu ada apa-apa?" ujar hakim dan diamini lagi juga oleh Ahmad.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

Dia mengaku diberi upah untuk mengantar jenazah dan mencuci mobil. Namun, dia tak menyebut berapa nominalnya.

"(Uang) hanya untuk ambulans sama untuk cuci mobil," kata Ahmad Syahrul.

Dalam sidang ini, terdakwanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ketiganya didakwa membunuh Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads