Keluarga PNS Bapenda Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo korban pembunuhan mengirimkan surat ke Istana Negara untuk meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi atensi terhadap kasus ini. Diwakili anak pertama Iwan, Theresia Alfita Saraswati, surat itu dibacakan di hadapan wartawan sebelum dikirim.
"Ini rencana dikirimkan hari ini, tanggal 3," kata Saras di Gereja Santo Ignatius Loyola Banjardowo, Genuk, Semarang, Kamis (3/11/2022).
"Isi surat itu sebenarnya memohon keadilan dan untuk para petinggi negara agar kasus ini bisa dituntaskan tanpa intervensi dari pihak mana pun," lanjutnya.
Selain ditujukan ke Presiden Jokowi, surat itu juga ditembuskan ke berbagai pejabat antara lain Kapolri, Menko Polhukam, Menkumham, Mendagri, Menpan RB, dan Kompolnas. Sementara surat ke Panglima TNI akan dikirim secara terpisah.
"Untuk Panglima nanti ada suratnya sendiri," jelas Saras.
Dalam surat itu juga tercantum kronologi kasus pembunuhan tersebut. Di sana juga tertulis permohonan agar Presiden Jokowi memberi perhatian.
"Dengan segala hormat dan kerendahan hati mohon kiranya Bapak Presiden Republik Indonesia berkenan untuk memberi perhatian lebih kepada kejadian yang menimpa almarhum," kata Saras saat membacakan surat itu.
"Kami sebelumnya adalah keluarga yang harmonis dan penuh kehangatan bagi keluarga. Almarhum adalah sosok keluarga yang penuh tanggung jawab, bijaksana, dan penyayang. Kepergian almarhum di tangan manusia penuh keserakahan yang tidak bisa menggunakan akal budi dan hati nuraninya sungguh menjadi pukulan berat bagi kami sekeluarga yang ditinggalkan," lanjutnya.
Untuk diketahui, Iwan PNS Semarang hilang sejak 24 Agustus 2022 dan ditemukan tewas mengenaskan di tanah kosong kawasan Marina Semarang pada 8 September 2022. Tubuhnya hangus tidak utuh bersama motornya.
Ada 30 saksi dari warga sipil yang sudah diperiksa polisi. Sementara itu Pomdam IV/Diponegoro memeriksa dua anggotanya yang diduga ada kaitan dengan kematian Iwan. Namun pihak Pomdam menyebut belum ada bukti keterlibatan dua anggotanya.
Sebelumnya, pihak keluarga PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo menduga ada obstruction of justice atau perintangan penyidikan. Pengacara keluarga Iwan, Yunantyo Adi Setiawan, mengatakan ada sejumlah poin yang membuat pihak keluarga menduga ada obstruction of justice.
Selengkapnya di halaman selanjutnya...
            
            
            
            
            (rih/dil)