Nasional

Saat Hakim Heran Kuat Ma'ruf Bantah Hal yang Tak Dituduhkan Kepadanya

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 03 Nov 2022 10:49 WIB
Kuat Ma'ruf. (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Solo -

Kuat Ma'ruf membantah keterangan kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Yosua di PN Jakarta Selatan, kemarin. Namun bantahan ini justru membuat hakim heran karena hakim menilai Kuat membantah hal yang tidak dituduhkan kepadanya.

Hakim awalnya bertanya apakah Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal yang menjadi terdakwa ingin menanggapi keterangan saksi, yakni adik Yosua, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat, dan kekasih Yosua, Vera Simanjuntak. Kuat kemudian menyebut ada keterangan Vera yang tidak benar.

"Bagaimana atas keterangan Saksi? Apakah Saudara mengerti? Apakah semua keterangan Saksi benar atau sebagian salah atau semua salah atau Saudara tidak tahu?" tanya hakim dalam sidang di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022) seperti dilansir detikNews.

"Ada yang tidak tahu, ada yang benar, ada yang salah," ujar Kuat.

Hakim bertanya, apa yang salah dari keterangan saksi. Kuat menyebut keterangan yang salah itu ialah cerita Vera yang menyebut Brigadir Yosua mendapat ancaman dibunuh jika naik ke lantai atas rumah Ferdy Sambo di Magelang pada 7 Juli 2022.

"Tadi dikatakan Mbak Vera ada 'kalau naik aku bunuh', karena tidak ada bahasa seperti itu waktu itu," ujar Kuat.

Hakim pun mempertanyakan mengapa Kuat Ma'ruf membantah hal itu. Padahal Vera tak menyebut nama orang yang menyampaikan ancaman itu ke Yosua.

"Apa yang tidak benar? Karena nggak ada itu kan si Vera menjelaskan, tidak menyebutkan siapa-siapa yang menyebutkan tersebut. Saksi Vera hanya menyebutkan korban bercerita apabila 'kau naik akan ku bunuh'," ujar hakim.

"Oh iya, makasih, Yang Mulia," ujar Kuat.



Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"

(aku/sip)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork