Terungkap! Video CCTV Bukti Yosua Masih Hidup Ada di Hardisk Kompol Baiquni

Nasional

Terungkap! Video CCTV Bukti Yosua Masih Hidup Ada di Hardisk Kompol Baiquni

Tim detikNews - detikJateng
Kamis, 27 Okt 2022 12:35 WIB
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama menjalani sidang lanjutan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Foto: Grandyos Zafna
Solo -

Barang bukti rekaman CCTV yang menunjukkan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup saat tiba di rumah dinas Ferdy Sambo ditemukan dari hard disk Kompol Baiquni Wibowo.

Hal itu diungkapkan Kompol Aditya Cahya Sumonang saat menjadi saksi kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10).

Dalam hard disk berisi rekaman CCTV berdurasi sekitar 2 jam itu, Aditya mengatakan, terlihat aktivitas Brigadir Yosua sebelum tewas ditembak di rumah dinas Sambo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain Saudara berkoordinasi timsus soal tiga DVR yang kosong dengan barang bukti kardus, apakah ada info tentang pemeriksaan alat elektronik yang lain?" tanya jaksa di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022), dikutip dari detikNews.

"Ada flash disk dan hard disk dari Pak Baiquni," jawab Aditya. Dia menyebut isi hard disk dan flash disk itu menunjukkan rekaman CCTV dari pos sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga sebelum diganti. Rekaman CCTV itu mengarah ke rumah dinas Sambo.

ADVERTISEMENT

"Dari hard disk eksternal kami dapatkan potongan video durasi 2 jam dari jam 16.00 sore sampai 18.00 sore pada tanggal 8 Juli yang mengarah ke rumah Ferdy Sambo," ujar Aditya.

Aditya mengatakan, rekaman CCTV dalam hard disk Kompol Baiquni itu menunjukkan kegiatan di rumah Sambo sebelum Yosua tewas hingga sesudah Yosua tewas.

Dalam rekaman itu, Yosua terlihat masih hidup saat Sambo datang. Padahal, awalnya Yosua disebut sudah tewas akibat tembak menembak, baru kemudian Sambo datang.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...

"Itu kejadian di mana pembunuhan Brigadir Yosua terjadi. Di situ diperlihatkan pada saat kedatangan Ibu PC, pada saat kedatangan Ferdy Sambo, sampai dilihatkan Yosua masih ada, masih terlihat di rekaman video itu pada saat Ferdy Sambo sampai di lokasi," ujar Aditya.

Rekaman itu juga menampilkan petugas Provos datang ke rumah dinas Sambo usai penembakan Yosua. "Terakhir sampai Provos datang," ucap Aditya.

Dilansir detikNews, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

"Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Rabu (19/10).

Brigjen Hendra dan Kombes Agus didakwa bersama Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka didakwa dalam berkas terpisah.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(dil/sip)


Hide Ads