Seorang perempuan di Kabupaten Gunungkidul inisial DF (31) meninggal dunia diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi akhirnya menangkap M yang tidak lain suami korban, usai hasil autopsi ditemukan bekas kekerasan pada bagian kepala DF.
"Kami sudah mengamankan M yang tidak lain adalah suami korban (DF) sejak kemarin (20/10). Yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka kemarin dan sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Mahardian Dewo Negoro kepada wartawan di Kabupaten Gunungkidul, Jumat (21/10/2022).
Hal tersebut, kata Dewo, merujuk hasil autopsi dan pengakuan M. Di mana hasil autopsi terdapat luka akibat benda tumpul pada bagian kepala DF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil autopsi memang betul ada tanda kekerasan benda tumpul di kepala korban (DF). Selain itu, memang ada pengakuan dari pelaku, namun tidak mengakui semua hasil autopsi tapi memang ada pengakuan KDRT," ujarnya.
"Jadi kita belum bisa sebut kalau meninggalnya korban karena pelaku. Tapi kejadian KDRT-nya memang betul," lanjut Dewo.
Secara rinci, Dewo menjelaskan, bahwa kejadian tersebut ternyata sudah terjadi sejak awal Oktober. Namun, pihak keluarga baru melaporkannya ke Polres Gunungkidul kemarin, Kamis (20/10).
"Hasil autopsi meninggal karena lemas dan disebabkan adanya benturan benda tumpul daerah belakang kepala. Pelaku belum menyebutkan ada pukulan daerah sana," katanya.
Dari hasil interogasi, Dewo menyebut M melakukan KDRT terhadap DF di rumahnya. Hal itu setelah terjadi cekcok terkait masalah keuangan.
"Dari pengakuan, pelaku melakukan KDRT di rumahnya sendiri. Untuk motif pelaku melakukan KDRT karena masalah ekonomi, jadi cekcok masalah keuangan terus berujung KDRT," ucapnya.
Sebelumnya, polisi tengah mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada meninggalnya seorang istri berinisial DF. Saat ini jenazah DF tengah menjalani autopsi untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya DF.
"Benar, bahwa Polres Gunungkidul pada hari ini Kamis (20/10) pukul 13.00 WIB, SPKT Gunungkidul telah menerima laporan perkara KDRT dengan korban bernama DF dan terlapor M. Pelapor adalah K," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto saat dihubungi wartawan, Kamis (20/10/2022).
Dari laporan yang diterima polisi, jenazah DF telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjalani proses autopsi.
"Sementara korban DF telah meninggal dunia (19/10), dan saat ini korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY untuk menjalani autopsi," ucapnya.
Selain itu, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut. "Kemudian Satreskrim Polres Gunungkidul telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, pengumpulan barang bukti guna ungkap kasus guna diproses hukum yang berlaku," ujarnya.
(aku/ahr)