Polisi Ungkap Keterangan 1 Saksi Pembunuhan PNS Semarang Berubah

Polisi Ungkap Keterangan 1 Saksi Pembunuhan PNS Semarang Berubah

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 17 Okt 2022 17:17 WIB
Misa peringatan 40 hari meninggalnya PNS Bapenda Semarang Paulus Iwan Boedi di Gereja Santa Maria Fatima, Banyumanik, Semarang, Jumat (14/10/2022).
Misa peringatan 40 hari meninggalnya PNS Bapenda Semarang Paulus Iwan Boedi di Gereja Santa Maria Fatima, Banyumanik, Semarang, Jumat (14/10/2022). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Polisi menyebut keterangan saksi kunci kasus pembunuhan PNS Bapenda Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetijo masih berubah-ubah. Begini kata polisi.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan, saksi AG Portal diperiksa berdasarkan keterangan dua orang saksi yang melihat dirinya di TKP. AG Portal sempat membenarkan keterangan itu.

"Jadi (dua saksi yaitu A dan D) menyebutkan, mengetahui, melihat di TKP itu ada empat orang, yang kedua saksi ini ketahui secara pasti adalah AG Portal," kata Irwan di Mapolrestabes Semarang, Senin (17/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, AG Portal membenarkan hal itu. Dia menyampaikan dia di sana bersama tiga orang lainnya.

"Artinya membenarkan keterangan saksi pertama dan kedua, 'selain saya' menurut AG Portal ketika itu ada tiga orang lagi yang dia kenal, salah satunya inisial H dan dua orang yang berpostur tegap. Itulah keterangan awal yang diberikan ke kami," lanjut Irwan.

ADVERTISEMENT

Namun, Irwan menyebut keterangan AG Portal berubah setelah diperiksa Pomdam IV/Diponegoro. "Semua keterangan ini dibantah oleh saudara AG Portal ketika yang bersangkutan diperiksa di Pomdam," ujarnya.

"Sehingga sekarang ini kita terus melakukan pendalaman ke AG Portal karena keterangannya tidak konsisten, selalu berubah, dari setidaknya tiga kali pemeriksaan secara formil di-BAP itu pernyataannya selalu berubah," ungkap Irwan.

Polisi juga menyebut keterangan dua saksi lain, yaitu A dan D, tidak berubah. Hanya keterangan AG Portal yang berubah-ubah. Polisi juga menggunakan lie detector terhadap Agung dan saksi D.

"Walaupun dalam proses pemeriksaan saksi pertama D dan saksi A itu tidak merubah keterangannya, yang merubah keterangannya hanya AG Portal. Kenapa bisa berubah, wallahualam," jelas Irwan.

Diberitakan sebelumnya, Pomdam IV/Diponegoro memeriksa 26 saksi terkait kasus pembunuhan PNS Bapenda Pemkot Semarang. TNI ikut melakukan penyelidikan karena ada dua oknum TNI yang saat ini berstatus saksi.

Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi mengatakan pemeriksaan 26 saksi itu sudah rampung tanggal 24 September 2022 dan hasilnya sudah diserahkan ke atasan termasuk ke kepolisian.

"Seperti diketahui, sampai saat ini kami sudah memeriksa 26 saksi. Dan hari Sabtu, 24 September selesai kemudian Senin 26 September 2022 hasil penyelidikan kami serahkan kami kirim ke atas," kata Rinoso di kantornya, Kamis (13/10).

Para saksi yang diperiksa yaitu masyarakat sipil dan juga dua anggota TNI, berinisial AG dan HR. Sebelumnya disebutkan ada tiga anggota diperiksa sebagai saksi, ternyata satu orang yaitu HRD adalah masyarakat sipil.




(dil/rih)


Hide Ads