Sidang Ferdy Sambo Akan Disiarkan Langsung di TV Nasional-YouTube PN Jaksel

Sidang Ferdy Sambo Akan Disiarkan Langsung di TV Nasional-YouTube PN Jaksel

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Minggu, 16 Okt 2022 08:50 WIB
Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua
Foto: Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yosua (Dok. Istimewa)
Sukoharjo -

Proses persidangan Irjen Ferdy Sambo dkk akan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh masyarakat melalui media massa seperti TV nasional. Selain itu sidang juga akan ditayangkan langsung di channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Humas PN Jaksel, Djuyamto, menyampaikan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan stasiun TV nasional yang difasilitasi oleh Dewan Pers. Koordinasi yang dilakukan berkaitan dengan izin live persidangan Irjen Ferdy Sambo.

"Kami memang menyepakati sidang live perkara Ferdy Sambo. Dari pengalaman yang sudah-sudah, ada majelis hakim yang membolehkan live streaming seluruhnya, ada yang sebagian saja, seperti surat dakwaan, eksepsi, tanggapan, pembacaan putusan boleh (live)," katanya saat ditemui di di The Heritage Palace, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (15/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Djuyamto mengatakan agenda persidangan yang biasanya tidak boleh dilakukan live misalnya saat mendengarkan keterangan saksi.

"Tapi saat keterangan saksi, ada yang tidak boleh, karena terhalang dengan ketentuan KUHAP pasal 159 ayat 1. Artinya, nanti diserahkan kepada majelis hakim, apakah diperbolehkan atau sebagian saja," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia menerangkan, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi ini berkaitan dengan kesusilaan. Sidang Ferdy Sambo sendiri akan mulai dilakukan pada Senin (17/10) besok, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Djuyamto meminta kepada masyarakat agar menyaksikan jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, melalui media tanpa datang ke PN Jaksel. Sebab, kapasitas ruangan di PN Jaksel dinilai terbatas.

"Dari TV nasional sudah menyepakati untuk live, ada TV full nanti, dari PN Jaksel ada siaran di channel YouTube," pungkasnya




(sip/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads