Pernyataan Lengkap Pihak Bharada E Balas Serangan Ferdy Sambo

Pernyataan Lengkap Pihak Bharada E Balas Serangan Ferdy Sambo

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 14 Okt 2022 09:50 WIB
Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada E diperlihatkan kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Ini foto-fotonya.
Bharada E. Foto: Agung Pambudhy
Solo -

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, meragukan pernyataan pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, soal skenario tembak-menembak itu dibuat untuk melindungi Bharada E. Menurut Ronny, skenario tembak-menembak itu dibuat untuk melindungi Sambo.

"Kita malah meragukan yang disampaikan rekan Febri. Dari awal bahwa (skenario-red) ini adalah untuk menutup yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, adalah untuk melindungi dirinya dia (Ferdy Sambo), sehingga TKP dirusak kemudian," kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022), dikutip dari detikNews.

"Jadi bukan karena melindungi Saudara Richard Eliezer, jadi kita meragukan sebenarnya," imbuh Ronny. Dia berpendapat bahwa yang dilakukan Ferdy Sambo justru menghancurkan masa depan Bharada E.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau melindungi, apa yang dilindungi? Malah ini namanya menghancurkan masa depannya Eliezer, dengan memerintahkan untuk menembak, melibatkan dia dalam penembakan ini," ujar Ronny.

Ronny pun mengaku heran soal Sambo yang masih menyatakan diri sebagai korban. Seperti diketahui, berdasarkan keterangan polisi, Bharada E diperintahkan Sambo menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

"Saya kira tidak etis dan tidak manusiawi ketika berpikir pembunuhan terencana ini dinilai hanya sebagai sebuah kekeliruan. Coba pikirkan perasaan keluarga korban," kata Ronny dalam keterangan tertulis, Kamis (13/10/2022), dikutip dari detikNews.

"Dari kami dan klien kami langsung menyampaikan permintaan maaf dan sungguh merasakan kesedihan keluarga korban Brigadir J. Makanya, keluarga klien kami pun secara khusus meminta maaf lewat tayangan sebuah televisi kepada keluarga korban Brigadir J untuk meminta maaf secara tulus," sambung Ronny.

Ronny menambahkan, kliennya konsisten dari awal dalam memberikan keterangan kepada penyidik. "Harusnya bahwa dalam kasus ini kan yang konsisten klien saya, LPSK dalam menjadikan seorang jadi JC mengungkap kebenaran," kata Ronny kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).

Dia juga menyebut hanya JC Bharada E yang diterima oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Diketahui, Putri Chandrawathi juga sempat mengajukan JC, tapi tak diterima LPSK. "Hari ini yang mendapatkan JC cuma Bharada E, mereka saja mengajukan JC tidak dikabulkan," ujar Ronny.

Pernyataan pengacara Ferdy Sambo ada di halaman selanjutnya...

Pernyataan Ronny soal JC ini berkaitan dengan statemen Febri yang mengatakan sebagai JC, pelaku tindak pidana harus terlebih dahulu mengakui perbuatannya. Sebab kata Febri, JC merupakan pelaku yang memberi kerjasama substansial dalam penyidikan atau penuntutan.

Diberitakan sebelumnya, dalam jumpa pers pada Rabu (12/10) di Jakarta, pengacara pihak Ferdy Sambo, Febri Diansyah, memaparkan ada tiga fase dalam kasus yang menjerat kliennya ini. Pertama adalah fase rangkaian peristiwa, kedua, fase skenario tembak-menembak, dan ketiga, fase penegakan hukum.

Febri menyebut, pada fase ketiga atau fase penegakan hukum, Ferdy Sambo mengakui telah membuat skenario tembak-menembak. Ferdy Sambo disebut mengakui membuat skenario tembak-menembak untuk menyelamatkan Bharada E.

"Ketika di awal tadi kami uraikan ada upaya untuk membangun skenario seolah tembak-menembak. Dan kemudian memindahkan TKP yang ada di Magelang seolah-olah terjadi di Duren Tiga. Pada fase ketiga hal itu dikoreksi oleh FS, bahkan menyampaikan informasi yang sebenarnya," kata Febri, dikutip dari detikNews.

"FS bahkan mengakui skenario tembak-menembak dilakukan di rumah Duren Tiga untuk menyelamatkan RE. Dan FS meminta saksi, jadi di fase yang ketiga ini, fase penegakan hukum ini sudah meminta saksi RR, KM, dan PC untuk menyatakan kejadian yang sebenarnya," imbuh Febri.

Halaman 2 dari 2
(dil/sip)


Hide Ads