Pemuda berinisial SA (19) yang menghina dan menuduh Wakil Ketua DPRD Pekalongan Sumar Rosul mengaku khilaf. Dia pun meminta maaf atas ulahnya itu.
"Saya khilaf saya mau ngetik status (Facebook) kok masuknya ke grup ke sosmed. Ada beberapa, postingan termasuk pencemaran nama baik, tapi sore sudah saya hapus lagi," kata SA saat ditemui di Mapolres Pekalongan, Kamis (13/10/2022).
SA mengaku kesal karena teras rumahnya harus dibongkar. Hal ini terkait acara sosialisasi normalisasi sungai yang mengharuskan seluruh bangunan di atas sungai dibersihkan mandiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya saya kesal, teras rumah harus dibongkar-bongkar," terang dia.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPRD Pekalongan Sumar mengaku mempolisikan SA untuk memberikan efek jera. Namun, karena SA sudah minta maaf dia bersedia mencabut laporan dengan catatan.
"Ya, sudah ke rumah, meminta maaf. Ini juga sudah dimediasi sama polisi juga sudah minta maaf," kata Sumar.
"Permintaan maaf sudah saya kabulkan dan saya cabut pengaduan saya. Tetapi saya meminta permintaan maaf di media sosialnya," sambung dia.
Terpisah, Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, membenarkan persoalan pelanggaran ITE tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihaknya.
"Restorative justice terkait hal tersebut, kita lakukan. Ini langkah pendekatan yang baik, kita sebagai fasilitator (penghubung) dan dinamisator, mendinamiskan atau merukunkan kembali masalah yang panas jadi dingin," kata Arief Fajar Satria.
Untuk diketahui kasus ini bermula ketika SA mengunggah postingan berisi hinaan dan tuduhan tentang Sumar pada Rabu (21/9) lalu. Postingan itu dipicu kekesalannya karena rumahnya yang berdekatan dengan sungai dibongkar.
Wakil Ketua DPRD Pekalongan Sumar mengatakan kasus ini berawal dari acara sosialisasi PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air). Menurut dia, sosialisasi itu sudah dihadiri ayah yang bersangkutan.
"Dari pengakuannya, ia ini tersinggung saat sosialisasi normalisasi saluran. Semua bangunan yang di atas saluran itu tentu harus dibongkar tapi diperintah oleh PU itu, dibongkar atas mandiri. Tapi sayangnya dia sendiri tidak ikut sosialisasi, yang ikut bapaknya, jadi nggak paham," ungkap Sumar.
"Rumahnya bapak ini di atas saluran dan tentunya harus dibongkar mandiri dibongkar secara mandiri," tambahnya.
(ams/apl)