Saksi Pembunuhan ASN Semarang Sempat Ketakutan, Pomdam Gandeng LPSK

Saksi Pembunuhan ASN Semarang Sempat Ketakutan, Pomdam Gandeng LPSK

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 13 Okt 2022 13:45 WIB
Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi, Kamis (13/10/2022).
Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi saat jumpa pers di kantornya, Semarang, Kamis (13/10/2022). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Danpomdam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi menyebut salah satu saksi kasus pembunuhan PNS Bapenda Pemkot Semarang Iwan Boedi Prasetijo sempat ketakutan. Pomdam kemudian berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Rinoso awalnya menjawab pertanyaan soal adanya saksi warga sipil yang sempat dikawal oleh anggota TNI.

"Betul, karena yang bersangkutan ketakutan. Saya sebagai penyidik juga tidak tahu, yang bersangkutan takut sama siapa. Bisa karena orang lain bisa anggota saya sendiri. Makanya saya panggil LPSK," kata Rinoso di Markas Pomdam IV/Diponegoro, Jalan Yos Sudarso, Tawangsari, Semarang, Kamis (13/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saksi berinisial AG Portal itu sempat didampingi anggota TNI selama dua hari. AG Portal adalah warga sipil yang menjaga portal di dekat lokasi kawasan Marina Semarang.

"Saya nggak tahu juga yang ancam siapa. Kami juga belum tahu siapa yang buat AG Portal takut. Itulah awal mulai ajukan LPSK. Jangan sampai habis diperiksa Pomdam hilang lagi. Iya dua hari. Yang bersangkutan itu mau pulang takut. Terus ya diantar saja. Sampai sana mau balik lagi," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Soal AG Portal, Rinoso menjelaskan sempat diamankan oleh Polrestabes Semarang dan sepengetahuannya sempat juga menjadi tersangka, namun status berubah menjadi saksi karena bukti permulaan belum cukup.

"Ini saksi dua orang (warga sipil, HRD dan AG Portal) awalnya adalah tersangka karena saudara AG Portal ini ditangkap Polrestabes tanggal 19 September pukul 11.00 dan sudah dibebaskan pada 20 September. Setelah kita periksa yang bersangkutan tidak mengenal dan tidak melihat dua oknum anggota TNI," jelas Rinoso.

Ia mengakui sempat ada yang beda dari pernyataan AG Portal ke polisi dan TNI. Rinoso menyebut AG Portal kenal dengan dua anggota TNI itu namun saat diperiksa Pomdam dia mengaku tidak kenal.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

"Ini memang berbeda hasil yang diperoleh pemeriksaan Polrestabes dengan Pomdam. Saat diperiksa sebagai tersangka di tabes (Polrestabes) yang bersangkutan malah mengaku, dilihatin foto, 'ya itu yang saya kenal itu, itu anggota TNI'. Tapi saat kita panggil karena sudah dibebaskan, kita minta izin ke Polrestabes, boleh nggak. Boleh karena sudah dibebaskan, kita panggil dia. Hasilnya berbeda bahwa saudara AG Portal tidak mengenal dan tidak melihat dua oknum anggota TNI di TKP," tutur Rinoso.

Untuk diketahui, dalam kasus pembunuhan Iwan PNS Bapenda Pemkot Semarang, dua anggota TNI diperiksa. Keduanya dari satuan Pomdam IV/Diponegoro dan berstatus saksi.

"Yang dari TNI itu dua, bukan tiga. Memang yang diduga polisi tersangka itu kan tiga, yang anggota TNI itu inisialnya saudara AG dan saudara HR, yang satu itu (inisialnya) HRD, itu sipil," imbuh Rinoso.

Terpisah, Polda Jawa Tengah masih mendalami dugaan keterlibatan dua anggota TNI yang berstatus terperiksa dalam kasus pembunuhan mutilasi PNS Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi meminta masyarakat untuk bersabar.

"Itu masih kita dalami (dugaan terlibat anggota TNI), kita bersama-sama dengan Kodam, bersama-sama untuk mendalami. Yang jelas Kodam akan ekspos ya," kata Luthfi kepada wartawan seusai konferensi pers ilegal mining di Mako Brimob Pati, Kamis (13/10).

Halaman 2 dari 2
(rih/apl)


Hide Ads