3 TNI Diperiksa soal Mutilasi PNS Semarang, Panglima: Status Masih Saksi

3 TNI Diperiksa soal Mutilasi PNS Semarang, Panglima: Status Masih Saksi

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Rabu, 12 Okt 2022 14:28 WIB
Sleman -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut tiga orang anggota TNI yang diperiksa terkait kasus pembunuhan PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo, saat ini berstatus saksi. Andika mengaku mengawasi proses pemeriksaan.

"Belum (ditahan) karena belum kita tingkatkan sebagai tersangka statusnya jadi masih penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi," kata Jenderal Andika ditemui wartawan di UGM, Rabu (12/10/2022).

Disebutnya, pemeriksaan terhadap tiga anggota TNI itu ditangani oleh Kodam IV Diponegoro. Dia mengaku mengontrol langsung pemeriksaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memeriksa tiga sejauh ini, ada dari polisi militer, itu betul. Inisialnya saya agak lupa tapi memang kebetulan ada tiga," ungkap Andika.

"Langsung saya kontrol per minggunya ditangani oleh Kodam (IV Diponegoro) tapi laporan langsung terus ke saya setiap minggu," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Jenderal Andika mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan dari Polda Jateng dua hari setelah ditemukan jasad Iwan PNS Semarang pada 8 September lalu.

"Sudah (ada laporan), kita sedang melakukan proses hukum. Jadi memang itukan informasi yang di-sharing berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh Polda (Jateng) dan kami sekarang sedang melakukan proses terus," jelas Andika.

"Jadi kita dapat info dari Polda itu kira-kira dua hari setelah ditemukannya mayat yang dimutilasi itu," imbuhnya.

Andika mengatakan proses pemeriksaan memang tidak mudah dan panjang.

"Kami memang membutuhkan (waktu), sebab dinyatakan di situ kan alibi-alibinya itu cukup kuat sehingga kami membutuhkan info-info tambahan dari masyarakat pun kami juga siap menerima termasuk yang terjadi di Malang kan itu sangat membantu bila kami bisa mendapatkan info tambahan," paparnya.

Kendati demikian, pihaknya masih belum pada kesimpulan terkait peran ketiganya. Termasuk apakah ketiganya benar-benar terlibat dalam kasus ini.

"Kita belum menyimpulkan ke situ. Tetapi kita sebut person of interset atau mereka-mereka yang kami ingin dalami," kata Andika.

Untuk diketahui, Iwan PNS Bapenda Kota Semarang dinyatakan hilang pada 24 Agustus 2022. Hari itu adalah sehari sebelum dirinya dijadwalkan memberikan keterangan di Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi.

Pada 8 September 2022, sesosok mayat ditemukan hangus bersama satu motor di lahan kosong kawasan Marina, Semarang. Namun, saat ditemukan bagian tubuh mayat itu tidak utuh. Polisi yang melakukan identifikasi akhirnya mengungkap identitas mayat tersebut adalah Iwan PNS Bapenda Kota Semarang.

(rih/sip)


Hide Ads