Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkap ada tiga prajuritnya yang diperiksa terkait pembunuhan mutilasi PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo. Jenderal Andika menyebut ada saja jawaban-jawaban yang disebutnya seolah tak terlibat.
"Memang tidak semudah itu, karena ada saja denial atau jawaban-jawaban yang kemudian membuat seolah-seolah tidak terlibat. Tapi kami tidak begitu saja menyerah karena kami yakin Polda juga punya bukti-bukti awal yang cukup pokoknya kami terus mengawal hingga sekarang," kata Andika saat ditemui di UGM, Rabu (12/10/2022).
"Kami memang membutuhkan (waktu), sebab dinyatakan di situ kan alibi-alibinya itu cukup kuat sehingga kami membutuhkan info-info tambahan dari masyarakat, pun kami juga siap menerima termasuk yang terjadi di Malang kan itu sangat membantu bila kami bisa mendapatkan info tambahan," lanjut Jenderal Andika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, pihaknya masih belum pada kesimpulan terkait peran ketiganya. Termasuk apakah ketiganya benar-benar terlibat dalam kasus ini.
"Kita belum menyimpulkan ke situ. Tetapi kita sebut person of interest atau mereka-mereka yang kami ingin dalami," katanya.
3 Anggota TNI Statusnya sebagai Saksi
Di sisi lain, ketiga anggota TNI itu hingga saat ini masih belum ditahan sebab masih berstatus sebagai saksi.
"Belum (ditahan) karena belum kita tingkatkan sebagai tersangka statusnya jadi masih penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi," jelasnya.
Kodam IV Diponegoro Turun Tangan
"Langsung saya kontrol per minggunya ditangani oleh Kodam (IV Diponegoro) tapi laporan langsung terus ke saya setiap minggu,"
Jenderal Andika mengatakan di antara tiga anggota TNI yang diperiksa terdapat polisi militer. Panglima TNI ternyata telah mendapatkan laporan dari Polda Jateng pada dua hari setelah ditemukannya jasad Iwan pada 8 September 2022 lalu.
"Kami memeriksa tiga sejauh ini, ada dari polisi militer, itu betul. Inisialnya saya agak lupa tapi memang kebetulan ada tiga," ungkapnya.
"Sudah (ada laporan), kita sedang melakukan proses hukum. Jadi memang itu kan informasi yang di-sharing berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh Polda (Jateng) dan kami sekarang sedang melakukan proses terus," tutur Jenderal Andika.