Kasus tewasnya PNS Bapenda Kota Semarang, Paulus Iwan Boedi Prasetijo masih jadi misteri. Berbagai upaya dilakukan kepolisian untuk mengungkap dan memburu pelakunya.
TKP Blank Spot
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy menyebut Polrestabes Semarang masih terus mendalami kasus tersebut. Ia menjelaskan pelaku tahu kondisi lokasi pembunuhan di kawasan Marina dan juga terlatih.
"Diduga yang bersangkutan, pertama, sudah mengetahui situasi di sekitar Marina tersebut karena memang di situ hanya ada beberapa lokasi pintu masuk, dijaga oleh portal, kemudian di sana juga ada blank spot," kata Iqbal kepada detikJateng, Senin (10/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku Pembunuhan Disebut Terlatih
"Artinya yang bersangkutan cukup terlatih, cukup mengetahui lokasi kemudian juga cukup terlatih," imbuhnya.
Saksi Diperiksa Pakai Lie Detector
Untuk menyelidiki kasus tersebut, 25 saksi sudah dimintai keterangan. Namun untuk memperjelas, saksi akan diperiksa menggunakan deteksi kebohongan atau lie detector.
"Polrestabes berkoordinasi dengan Labfor sudah melaksanakan tes lie detector terhadap saksi atas nama AG. Tes lie detector juga akan dilakukan kepada Saksi yang lain," ujarnya.
Awal Mula Kasus Hilang hingga Tewasnya PNS Iwan
Untuk diketahui, kasus ini bermula saat Iwan yang dinyatakan hilang pada 24 Agustus 2022. Hari itu adalah sehari sebelum dirinya dijadwalkan memberikan keterangan di Polda Jateng terkait kasus dugaan korupsi. Dalam rekaman CCTV Iwan di lokasi kejadian 07.24 WIB menggunakan motor, namun sosoknya tidak lagi terlihat meninggalkan lokasi.
Pada 8 September 2024, jenazah Iwan ditemukan hangus bersama motornya di lahan kosong kawasan Marina Semarang. Namun, bagian tubuh jenazah itu hangus 100 persen dan ditemukan tidak utuh.
Kelanjutan Kasus Korupsi
Sementara itu untuk kasus korupsi yang terkait dengan Iwan sebagai saksinya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menegaskan proses penanganan masih berlanjut. Namun sejauh ini belum ditemukan bukti pidana dari kasus yang dilaporkan pada 5 April 2020 oleh Aliansi Masyarakat Kota Semarang itu.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
Ia menegaskan sudah sembilan orang dimintai keterangan sebagai saksi. Baik dari pihak pemerintah atau pihak ketiga.
"Kami ada 9 saksi sudah periksa. Dari pihak pemerintah sudah, pihak ketiga sudah," tegasnya.
Kasus yang ditangani terkait kegiatan pensertifikatan tanah fasum, fasos, dan utility dari PT KAL kepada Pemerintah Kota Semarang sebanyak delapan bidang yang bertempat di Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(alg/sip)