Jambret Duit BLT BBM di Klaten Ditangkap, Ngaku Buat Foya-foya

Jambret Duit BLT BBM di Klaten Ditangkap, Ngaku Buat Foya-foya

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Rabu, 12 Okt 2022 10:54 WIB
Polres Klaten rilis tersangka penjambretan BLT BBM, Rabu (12/10/2022).
Polres Klaten rilis tersangka penjambretan BLT BBM, Rabu (12/10/2022). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Sutarno alias Bendol (37) ditangkap Satreskrim Polres Klaten karena menjambret duit BLT BBM. Uang tersebut habis digunakan pelaku untuk foya-foya.

"Buat foya-foya, buat jajan, ya buat minum segala macam. Ya kapok," ungkap Sutarno kepada detikJateng, di sela pers rilis di Polres Klaten, Rabu (12/10/2022).

Menurut warga Desa Gambir Anom, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri ini, aksinya menjambret duit BLT BBM dan HP dilakukannya seorang diri. Di wilayah Kecamatan Kalikotes dirinya tiga kali beraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak saya rencanakan, tidak tahu kalau itu uang BLT. Sasaran yang naik sepeda ontel, yang ada keranjangnya," ujarnya.

"Di Kalikotes tiga kali, semua lima kali. Di Klaten dan Wonogiri satu, karena kepepet butuh uang," imbuh Sutarno.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Klaten Iptu Umar Mustofa menjelaskan pelaku ditangkap karena ada laporan polisi terkait kasus penjambretan pada 10 Oktober 2022. Modus pelaku mengintai orang yang mengendarai sepeda ontel.

"Modusnya pelaku mengintai orang yang mengendarai sepeda ontel dengan keranjang. Sasarannya barang yang diletakkan di keranjang," kata Umar kepada wartawan di Mapolres Klaten.

Dijelaskan Umar, pelaku ditangkap hasil pengembangan kejadian penjambretan uang dan HP dengan korban warga Desa Jimbung, Kecamatan Kalikotes. Dari ciri-ciri yang disampaikan korban dan saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di Wonogiri.

"Pengungkapan awal bukan kasus uang BLT dan pelaku ditangkap di Wonogiri. Kebetulan juga ada dua TKP di Kalikotes uang BLT," jelasnya.

Untuk kasus dana BLT, lanjut Umar, kerugian uang Rp 600 ribu dan Rp 900 ribu. Laporannya korban masuk di Polsek Kalikotes.

"Yang TKP BLT BBM ada di Polsek Kalikotes laporannya. Tapi apakah kita split perkaranya itu nanti, kita jerat Pasal 365 jo 363 KUHP tapi karena residivis ancamannya akan lebih berat," pungkas Umar.

Sebelumnya diberitakan, dua warga Desa Jogosetran, Kalikotes, Klaten, jadi korban penjambretan. Mereka dijambret sepulang dari mencairkan uang BLT di kantor desa setempat.

"Kejadiannya kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku cuma satu orang, pria dengan sepeda motor," jelas B (63), salah satu korban, Selasa (13/9).

Kanit Reskrim Polsek Kalikotes Aiptu Nyoto mengatakan, korban ada dua orang penerima BLT. Yaitu, B dengan kerugian uang Rp 600 ribu dan P uang Rp 900 ribu.

(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads