Menurut Menko Polhukam Mahfud Md, adanya saling lempar tanggung jawab terkait Tragedi Kanjuruhan antara PT LIB, PSSI, Panpel, serta Indosiar selaku broadcaster membuktikan bahwa penyelenggaraan Liga di Indonesia agak kacau.
"Rekomendasi TGIPF belum dikeluarkan, masih akan didiskusikan hari ini. Tapi bahwa terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan seperti antara LIB, PSSI, Panpel, bahkan Indosiar, menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga agak kacau. Membahayakan bagi dunia persepakbolaan kita," kata Mahfud saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan singkat, Rabu (12/10/2022), dikutip dari detikNews.
Mahfud mengatakan, saling lempar tanggung jawab terkait penyelenggaraan Liga merupakan akar masalah yang akan disusun oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menjadi salah satu perhatian TGIPF untuk mencari akar masalahnya sebagai bahan untuk menyusun rekomendasi," ujar Mahfud yang juga Ketua TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
Dari hasil diskusi TGIPF dengan Komnas HAM, Mahfud menambahkan, Komnas HAM saat ini juga sedang menyiapkan rekomendasi khas terkait penyelenggaraan Liga yang berujung pada tewasnya 132 orang itu.
"Kita juga sudah mendiskusikan dan melakukan crosscheck temuan dengan Komnas HAM. Ada kemungkinan Komnas HAM merekomendasikan sesuatu yang khas sesuai dengan kewenangannya. Apa itu? Nanti saja, biar Komnas HAM yang mengumumkan," ujarnya.
Sementara itu, TGIPF masih menyusun rekomendasi yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Temuan TGIPF takkan diumumkan sebelum diserahkan kepada Presiden, sebab TGIPF dibentuk dengan Kepres untuk keperluan Presiden. TGIPF akan menyerahkan laporan kepada Presiden Jumat atau Senin mendatang," jelas Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, usai Tragedi Kanjuruhan, terjadilah saling tunjuk soal penyusunan jadwal pertandingan Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan diselenggarakan pada malam hari.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]