Pengeroyokan Maut Pria Terkapar di MAJT Semarang Dipicu Saling Lirik

Pengeroyokan Maut Pria Terkapar di MAJT Semarang Dipicu Saling Lirik

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 11 Okt 2022 16:56 WIB
Enam tersangka pengeroyokan pria semarang.
Enam tersangka pengeroyokan pria semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng.
Semarang -

Polisi baru saja menetapkan enam orang sebagai tersangka pengeroyokan Ichrom Tacchinardi (20) hingga tewas. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, korban tergeletak di depan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) dan sempat dikira korban kecelakaan lalu lintas.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan menjelaskan pemicu pengeroyokan yang terjadi pada 2 Oktober itu adalah saling lirik antara korban dengan para pelaku.

"Korban dilaporkan seolah sebagai korban laka lantas. Korban dibawa ke RS Pantiwilasa," kata Donny di Mapolrestabes Semarang, Selasa (11/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melihat kondisi korban yang darurat kemudian dirujuk ke RSUD di Ketileng. Dirawat kurang lebih 4 hari kemudian MD (meninggal dunia). Dilakukan autopsi di RSUP Kariadi ada tanda kekerasan," sambungnya.

Donny menyampaikan peristiwa itu dipicu saling lirik dua kelompok. Korban sempat pulang ke rumah kemudian kembali bersama teman-temannya dan terjadilah peristiwa itu.

ADVERTISEMENT

"Saling lirik antar dua kelompok. Kemudian terjadi kejar-kejaran," tegasnya.

Tim Resmob Polrestabes Semarang dan Reskrim Polsek Gayamsari melakukan penyelidikan. Kemudian ditemukan rekaman CCTV di sekitar lokasi yang memperlihatkan peristiwa pengeroyokan.

"Berdasarkan hasil CCTV ternyata merupakan korban pengeroyokan. Kemudian kita amankan enam tersangka," ujar Donny.

Diberitakan sebelumnya polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan tersebut. Para tersangka yang ditangkap adalah Dito Bondan Putra (22), Rizky Aditya Putra (20), Ivan Heriansyah (18), Bayu Mulya Permadi (20), Hagi Yoga Pratama (21), Ivan Budi Prasetyo (23). Kapolsek Gayamsari, Kompol Hengky Prasetyo menjelaskan korban saat kejadian tertinggal oleh teman-temannya dan jadi korban pengeroyokan.

"Korban sempat kembali ke rumah terus datang lagi dengan teman-temannya. Merasa kalah mereka lari, korban tertinggal. Dapat informasi korban sempat mengejek sambil naik motor. Korban tidak kuat tidur depan MAJT. Sekitar jam 01.00 ada info kita datang. Waktu itu masih belum jelas kecelakaan atau pengeroyokan," jelas Hengky.

Sementara itu salah satu pelaku, Dito mengaku memukul dengan batu. Sedangkan pelaku lainnya ada yang menggunakan batu, stik logam, hingga tangan kosong.

"Teman-teman nongkrong, masih pada minum, nunggu temen saya yang tasnya hilang. Pas itu teman-teman korban lewat di depan PGRI itu (dekat lokasi), pada turun semua, datang ke tongkrongan bawa celurit," ujar pelaku pengeroyokan lainnya, Doni.

"Teman saya membela diri kejar korban. Terus korban tabrakan sama temannya. Saya lempar batu," sambungnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(apl/ams)


Hide Ads