Tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan pemuda Wonogiri Alan Suryawan (28) bertambah dua orang. Kini jumlah tersangka menjadi lima orang yang semuanya merupakan pegawai koperasi.
Diketahui, Alan merupakan warga Lingkungan Gunung Kukusan, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri Kota. Ia ditemukan tewas di pinggir sungai Dusun Grantang Desa Tanjungrejo Kecamatan Nguter Sukoharjo, Sabtu (16/7) sore.
Sebelumnya, Polres Sukoharjo merilis ada tiga tersangka yang ditetapkan dalam kasus penganiayaan Alan Suryawan. Ketiga pelaku itu adalah MTC (20) dan TNC (23) warga Wonogiri, serta BS (25) warga Karanganyar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tambah dua orang tersangka. Saat awal ungkap kasus kami berhasil menangkap tiga tersangka. Berjalannya penyidikan tambah dua orang," kata Kasatreskrim Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).
Ia mengatakan, dua orang yang ditetapkan tersangka adalah N dan I. Semua tersangka, baik yang awal ditangkap maupun tambahan merupakan pegawai koperasi.
Berdasarkan pantauan detikJateng, kantor koperasi itu berada di Perumahan Safira Kawasan Alas Kethu Wonogiri Kota, tempat di mana korban dianiaya para pelaku.
![]() |
"Yang dua tersangka terakhir ini perannya memukul korban di kawasan perumahan saja. Kalau yang tiga (penetapan awal) menganiaya dan ikut membuang ke aliran Sungai Bengawan Solo. Yang dua membuang ke sungai, yang satu menunggu di atas (pinggir jalan)," ungkap dia.
Pada Selasa (11/10), Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi yang dimulai dari rumah saksi atau teman korban yang ada di Nguter, Sukoharjo. Kemudian dilanjutkan di Perumahan Safira Kawasan Alas Kethu Wonogiri Kota dan berakhir di Jembatan Timang Desa Wonokerto, Wonogiri Kota.
Dalam rekonstruksi itu, dari lima tersangka yang telah ditetapkan ada satu orang yang tidak hadir dan digantikan peran pengganti.
"Satu tersangka diperankan pengganti. Karena yang bersangkutan tidak ditahan dan koperatif," kata Teguh.
(apl/aku)