Tampang 3 Pengeroyok Tewaskan Warga Giriwono, Tertunduk Lesu-Diborgol

Tampang 3 Pengeroyok Tewaskan Warga Giriwono, Tertunduk Lesu-Diborgol

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Rabu, 07 Sep 2022 12:52 WIB
Polres Sukoharjo pers rilis kasus pengeroyokan yang menewaskan pemuda Wonogiri, Rabu (7/9/2022).
Polres Sukoharjo pers rilis kasus pengeroyokan yang menewaskan pemuda Wonogiri, Rabu (7/9/2022). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng
Sukoharjo -

Tiga orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan Alan Suryawan (28), warga Giriwono, Wonogiri, ditangkap Polres Sukoharjo. Pelaku inisial MTC (20) dan TNC (23) warga Wonogiri, serta BS (25) warga Karanganyar, dihadirkan dalam pers rilis Polres Sukoharjo, Rabu (7/9/2022).

Pantauan detikJateng, ketiga pelaku tampak menggunakan baju tahanan Polres Sukoharjo nomor 11, 57, dan 99. Ketiganya terlihat tertunduk lesu dengan tangan diborgol.

Para pelaku juga sempat memperagakan saat membuang jasad korban, dengan cara membawa korban ke Bungawan Solo pakai sepeda motor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut salah satu pelaku, BS, kejadian berawal saat konser dangdut di Perumahan Safira di Kelurahan Giriwono pada Sabtu (2/7) lalu. Dia menyebut korban yang datang bersama teman-temannya joget dalam kondisi mabuk.

"Waktu itu korban membuat keributan. Joget-jogetnya resek, dan menyikut-nyikut yang lain," kata BS.

ADVERTISEMENT

Para pelaku yang juga dalam pengaruh minuman keras, kemudian mendatangi korban dan teman-temannya.

Rombongan korban kemudian ditanyai dan mengaku berasal dari sebuah perguruan silat yang ada di Kabupaten Wonogiri. Namun hanya korban yang tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari perguruan silat tersebut.

Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban. Korban sempat melawan dan melarikan, namun dikejar oleh para pelaku.

"Dia sedikit melawan dan sempat lari, kami kejar dan kami pukul dengan batu dari hebel," ucapnya.

Korban yang tak berdaya, kemudian dibawa ke sebuah rumah di dekat TKP. Korban pun tewas dan jasadnya dibuang ke Bengawan Solo yang jaraknya sekira 3 kilometer dengan menggunakan motor.

"Itu inisiatif bersama, karena panik," ujarnya.

BS mengaku tidak mengenali korban. Dan baru bertemu saat konser tersebut. Dia juga menyesali perbuatannya tersebut.

Selengkapnya di halaman selanjutnya...

Di kesempatan yang saman, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan jasad korban ditemukan mengambang di aliran Bengawan Solo, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (16/7) lalu. Pihak keluarga korban merasakan ada kejanggalan dan meminta dilakukan proses autopsi.

"Hasil dari autopsi memang benar ada kekerasan benda tumpul di sekitar kepala. Dan proses meninggalnya tidak ditemukan cairan atau pasir di paru-paru korban, sehingga meninggalnya tidak saat dibuang ke sungai," kata Wahyu.

"Motif tersangka membuang jasad korban ke sungai untuk menghilangkan jejak," kata Wahyu.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam Pasal 170 ayat 2 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)


Hide Ads