Profil Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Nasional

Profil Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Tim detikNews - detikJateng
Jumat, 07 Okt 2022 12:29 WIB
Akhmad Hadian Lukita
Akhmad Hadian Lukita. (Randy Prasetya/detikSport)
Solo -

Dirut PT LIB (Liga Indonesia Baru), Akhmad Hadian Lukita, menjadi salah satu dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang. Berikut ini profil pria yang akrab disapa Lukita tersebut.

Profil Akhmad Hadian Lukita

Dilansir detikNews, Akhmad Hadian Lukita ditunjuk sebagai Direktur Utama PT LIB pada 2020 lalu. Penunjukkan Hadian Lukita berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa.

Seperti dikutip dari CNN Indonesia, kala itu Lukita menggantikan Cucu Somantri. Cucu mengundurkan diri pada 19 Mei 2020.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukita merupakan Dirut PT LIB keempat setelah Berlinton Siahaan, Dirk Soplanit, dan Cucu Somantri.

Berikut jabatan yang pernah diemban Akhmad Hadian Lukita:

ADVERTISEMENT
  • Presiden Indonesia Formula One Society di Indonesia tahun 1999
  • Ketua Paguyuban Karyawan SBTM ITB tahun 2007
  • Direktur Utama PT LAPI Divusi tahun 2012
  • Dirut PT LIB tahun 2020
  • Peran Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Dirut PT LIB ini jadi tersangka setelah polisi melakukan penyidikan Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada akhir pekan lalu. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap peran Lukita dalam kasus ini.

"Bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat menunjuk stadion, LIB persyaratan fungsinya belum mencukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10).

Sigit menyebut PT LIB lalai karena tidak melakukan verifikasi Stadion Kanjuruhan. Terutama terkait keselamatan suporter.

PT LIB, kata Sigit, melakukan verifikasi terakhir pada tahun 2020 lalu. Kala itu ada sejumlah yang menjadi catatan soal keselamatan penonton.

"Di tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi dan menggunakan hasil yang dikeluarkan pada tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut," katanya.




(sip/sip)


Hide Ads