Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Selain itu, Sigit juga mengungkap dari enam tersangka tersebut, tiga di antaranya merupakan dalang yang memerintahkan penembakan gas air mata.
Tiga orang itu yakni AKP H (Hasdarmawan), AKP US (Untung Sudjadi) dan Aiptu BP (Budi Purnanto).
"Ada 3 orang yang memerintahkan penembakan gas air mata. Tiga orang tersangka itu yakni AKP H, AKP US, Aiptu BP, " tegasnya dalam konferensi pers di Polres Malang, Kamis (6/10/2022) seperti dikutip detikJatim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jenderal Listyo Sigit menambahkan ada 11 polisi yang menembakkan gas air mata. Mereka juga akan dimintai pertanggungjawaban etik.
"Atas temuan ini akan segera dilaksanakan proses pertanggungjawaban etik. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah bisa bertambah," tegasnya
Sebanyak 11 personel tersebut menembakkan gas air mata ke tribune selatan sebanyak kurang lebih 7 tembakan. Selanjutnya, ke tribune utara 1 tembakan, serta ke tengah lapangan sebanyak 3 tembakan.
"Inilah yang mengakibatkan para penonton, terutama di tribune panik, merasa pedih, kemudian berusaha meninggalkan arena. Di satu sisi tembakan itu dilakukan dengan maksud untuk mencegah penonton yang turun ke lapangan," katanya.
Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan Malang saat laga Arema FC Vs Persebaya ini menyebabkan 131 orang tewas dari suporter Arema FC atau Aremania. Dari data tersebut, ada 377 korban luka sudah dipulangkan dan masih ada 66 orang yang dirawat. Korban yang masih dirawat tersebar di 25 RS.
Korban luka hingga meninggal dunia akibat Tragedi Kanjuruhan mencapai 574 orang. Dari 574 korban Tragedi Kanjuruhan tersebut, 420 orang mengalami luka ringan atau sedang, 23 luka berat.
(apl/sip)