Motor Gadis di Bantul Digondol Teman Kencan yang Baru Dikenal Via Medsos

Motor Gadis di Bantul Digondol Teman Kencan yang Baru Dikenal Via Medsos

Pradito Rida Pertana - detikJateng
Selasa, 04 Okt 2022 17:17 WIB
Polsek Kretek, Bantul, jumpa pers kasus pencurian motor, Selasa (4/10/2022).
Polsek Kretek, Bantul, jumpa pers kasus pencurian motor milik seorang gadis dengan tersangka teman kencannya, Selasa (4/10/2022). Foto: dok. Polres Bantul

Hasil pemeriksaan sementara, ternyata motor W sudah dijual di Grobogan, tapi akhirnya bisa diamankan polisi. Kepada polisi, D mengaku baru beraksi sekali dengan dalih terhimpit masalah ekonomi.

"Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry meminta masyarakat untuk tidak percaya begitu saja dengan orang yang baru dikenal. Pasalnya kini marak aksi kejahatan dengan memanfaatkan media sosial.

"Dari kejadian itu kami mengimbau jangan mudah percaya dan barang berharga kepada orang yang baru dikenal. Karena sekarang ini marak aksi kejahatan yang berawal dari kenalan di medsos," kata Jeffry.


(rih/dil)


Hide Ads