Dokumen bernama 'Coklat Aris' diduga laporan aliran dana Konsorsium 303. Alokasi pengeluaran dalam dokumen itu disebut untuk permintaan 'coklat' kode untuk polisi.
Dilansir detikX, tim detikX mendapatkan cuplikan dokumen bernama "Coklat Aris (rino)", yang diduga sebagai laporan aliran dana Konsorsium 303. Dalam dokumen itu terlihat alokasi pengeluaran dana untuk permintaan 'coklat', kode untuk polisi, dari 1 September 2021 hingga 8 Desember 2021.
Demi menopang roda bisnis Konsorsium 303 dalam kurun waktu tiga bulan, bos bandar judi telah menghabiskan sekitar Rp 2 miliar. Duit sebesar itu diduga untuk keperluan anggota kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebutuhan itu mulai uang jajan bulanan, wine, cerutu, handycam, televisi, hingga tiket pesawat ke Eropa dan Amerika untuk sejumlah perwira tinggi polisi.
Dalam dokumen itu pula tercatat aliran dana ke beberapa petinggi Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih. Satuan tersebut dibentuk oleh Tito Karnavian pada 2016.
Masa berlakunya lalu diperpanjang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 1 Juli 2022. Ferdy Sambo didapuk menjadi Ketua Satgassus.
Hingga akhirnya kelompok elite polisi ini dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 11 Agustus 2022.
Dua perwira tinggi dan empat perwira menengah di Satgasuss Merah Putih tercatat diduga menerima aliran dana ini. Satu perwira tinggi berpangkat brigadir jenderal menerima dana Rp 560 juta untuk perjalanan ke Eropa. Seorang perwira tinggi bintang satu di satuan Densus 88 menerima Rp 21 juta untuk pembelian cerutu. Lalu satu perwira menengah berpangkat Kompol di Polda Metro Jaya menerima dana Rp 77,5 juta untuk pembelian minuman dan keperluan lainnya.
Tercatat pula, seorang perwira berpangkat komisaris besar di Mabes Polri menerima Rp 145,5 juta untuk tiket dan keperluan lain. Kemudian anggota Polda Metro Jaya berpangkat AKBP menerima Rp 22,8 juta. Lalu, satu anggota Satgasus lainnya berpangkat Kombes menerima Rp 11,18 juta.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
Di luar itu, masih banyak aliran dana lainnya dari Konsorsium 303 yang diduga juga masuk ke kantong anggota kepolisian. Beberapa di antaranya, yakni keperluan siber Rp 310 juta, minuman Rp 37,5 juta, televisi Rp 14,5 juta, dan penangan kasus di Medan Rp 386 juta.
Tim detikX telah berupaya meminta konfirmasi kepada empat pejabat Polri yang diduga menerima fasilitas dari bandar judi. Namun, hingga naskah ini terbit, detikX tidak memperoleh tanggapan. Sebagian lainnya membantah dan enggan disebutkan namanya.
Guna menguji dokumen yang diduga aliran dana Konsorsium 303 itu, tim detikX juga telah menghubungi Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Asep Edi Suheri dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Ahmad Dofiri. Namun mereka tidak merespons permohonan wawancara detikX.
Simak Video "Video: Embun Es di Jawa, Fenomena Langka di Dataran Tinggi Dieng"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)