"TKP-ya di Jalan Tampak Siring," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat konferensi pers, seperti dilansir detikBali, Kamis (22/9/2022).
Satake Bayu mengungkap aksi tak senonoh yang mereka rekam dan sebarkan itu dilakukan saat keduanya dalam perjalanan pulang dari Pura Tirta Empul. Kondisi kondisi mobil saat sedang melaju.
"Jadi yang bersangkutan habis dari Tirta Empul kemudian berjalan pulang. Yang bersangkutan (ke Pura Tirta Empul) melakukan kegiatan melukat," lanjut dia.
Lebih lanjut Satake mengatakan peristiwa itu terjadi pada 1 September 2022. Pelaku pria berinisial MM (28) warga Denpasar, sementara pelaku wanita berinisial DNL (26) berasal dari Bogor.
Polisi Sita Mobil dan Baju Adat Bali
Satake Bayu mengungkap pihak Subdit V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali juga menyita sebanyak dua unit ponsel. Di dalam ponsel tersebut terdapat akun Twitter yang sempat dipakai untuk menyebarkan video mesum tersebut.
Polisi juga menyita jam tangan dan satu buah mobil yang dipakai ketika mesum.
Polisi Sempat Kesulitan Identifikasi Lokasi Video Mesum
Polisi sempat kesulitan mengusut video viral sejoli berpakaian adat yang mesum sambil menyetir mobil. Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali kini tengah melakukan penyelidikan mengenai lokasi dan penyebar video tersebut.
"Ya, jadi untuk (Subdit) Siber masih melakukan penyelidikan, sampai saat ini jadi masih proses untuk mengetahui lokasinya (dan) untuk mengetahui pengirimnya," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko saat dihubungi detikBali, Senin (12/9).
Nanang menuturkan penyelidikan video sejoli mesum tersebut memiliki beberapa tingkat kesulitan. Sebab, aksi dilakukan di dalam mobil yang bergerak di jalan. Menurutnya, penyelidikan video memerlukan tingkat ketelitian yang tinggi.
"Karena beberapa tingkat kesulitan seperti di dalam mobil yang bergerak di jalan sehingga itu perlu suatu ketelitian yang tinggi untuk menentukan tempat dan orangnya juga," terangnya.
(sip/aku)