Solo -
Pemuda asal Madiun berinisial MAH (21) ditetapkan sebagai tersangka diduga membantu hacker Bjorka. Berikut ini sederet fakta sejauh ini terkait pemuda warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, tersangka bantu Bjorka tersebut.
Fakta terkait MAH pemuda Madiun tersangka bantu Bjorka mulai dari HP dibeli orang yang mengaku polisi, kemudian MAH ditangkap polisi, hingga menjadi tersangka dan kini keberadaannya misterius alias menghilang. Berikut ini rangkumannya, dikutip dari detikJatim:
HP Dibeli 'Polisi'
Dilansir detikJatim, ada fakta baru yang sebelumnya tidak terungkap tentang MAH, tersangka yang diduga membantu Hacker Bjorka. Tiga hari sebelum ditangkap polisi, HP Xiaomi Redmi note miliknya dibeli seseorang yang 'ngaku polisi' seharga Rp 5 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk barang bukti katanya, ponsel diminta seseorang ngaku polisi. Polisi juga sae (baik), kasih uang Rp 5 juta," kata Noviani, kakak kandung MAH, Jumat (16/9/2022) petang.
Senang mendapat uang Rp 5 juta, Agung pun memakai uang itu untuk membeli HP baru.
Sementara menurut Zeda Dwi Hersanto, bos es cup tempat MAH bekerja, pemuda itu sempat curhat bahwa HP-nya eror. Itu sekitar seminggu sebelum penangkapan. Namun, HP yang kerap eror itu justru dibeli orang dan dihargai Rp 5 juta.
"Ponselnya rusak seminggu sebelum penangkapan, katanya sering heng (eror) kalau buat WhatsApp. Dulu belinya sekitar Rp 3 juta. Katanya ada yang beli Rp 5 juta. Tiga hari sebelum penangkapan," ujar Zeda.
Ditangkap Saat Sedang Bekerja
Tim Cyber Mabes Polri mengamankan MAH pada Rabu (14/9) sekitar pukul 18.30 WIB. Pemuda itu ditangkap saat sedang bekerja berjualan es cup di kios waralaba di Desa Banjaransari Kulon.
Pemuda kelahiran Madiun itu digelandang ke Polsek Dagangan untuk menjalani pemeriksaan. MAH tak kunjung dipulangkan hingga Kamis (15/9) malam. Sang ibu terheran-heran. Salah satunya karena putranya tidak punya komputer atau laptop.
"Komputer tidak punya, tidak ada komputer," kata ibu kandung MAH, Suprihatin (48), saat ditemui di rumahnya, Kamis (15/9).
"Ponsel satu itu saja punyanya, dia beli mengumpulkan uang dari kerja jual es sebulan gaji hanya sedikit. Rp 700 ribu," lanjutnya.
Halaman selanjutnya, MAH jadi tersangka...
Dipulangkan Setelah Diperiksa di Mabes Polri
Setelah sehari penuh diperiksa, MAH akhirnya pulang ke rumah pada Jumat (16/9) pukul 09.30 WIB.
"Alhamdulillah sudah pulang," ujar Suprihatin, Jumat (16/9).
Agung tiba di rumah diantar anggota Polsek Dagangan. Sebelum diantar pulang, Jumanto (52), ayah Agung sempat dihubungi salah satu petugas polisi agar datang ke kantor karena putranya sudah boleh pulang dan dijemput.
Suprihatin pun menceritakan, ternyata sejak ditangkap Rabu malam hingga Jumat pagi itu Agung diperiksa di Mabes Polri, Jakarta.
"Katanya dua hari ini di Jakarta (Mabes Polri)," ungkap Prihatin.
Keluarga menganggap polisi salah menangkap MAH. Karena MAH sudah dipulangkan, orang tuanya pun menganggap bahwa polisi telah salah menangkap anaknya. Dengan raut wajah semringah, Suprihatin menyerukan itu kepada wartawan.
"(Polisi) Salah tangkap!" ujarnya, Jumat (16/9).
Prihatin mengaku lega karena anaknya sudah pulang. Pemulangan itu baginya bukti bahwa putranya bukanlah seorang peretas.
"Lega sekarang ternyata tidak terbukti bahwa anak saya seorang hacker Bjorka," imbuh Prihatin.
Jadi Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan hampir 2x24 jam sejak Rabu (14/9), Mabes Polri ternyata menetapkan MAH sebagai tersangka. Pemuda Madiun itu diduga membantu hacker Bjorka.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9) seperti dilansir detikNews.
MAH diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.
Adapun sejumlah barang bukti dalam kasus ini pun telah disita.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah sim card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Ade.
Ade juga mengungkap motif dari MAH. MAH disebut membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapat uang.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ujarnya.
Mengenai kabar penetapan tersangka tersebut, Jumanto, ayah MAH malah tidak tahu. Padahal pagi sebelum putranya dipulangkan ke rumah dia sempat dipanggil ke kantor polisi diminta untuk menjemput anaknya yang dibebaskan.
"Belum tahu jadi tersangka," kata ayah MAH, Jumat (16/9).
"Belum ada kabar tersangka, hanya diperiksa," imbuhnya.
Halaman selanjutnya, MAH menghilang...
Dapat Surat Bukti Dibebaskan dari Polisi
Penetapan tersangka terhadap MAH membuat keluarganya tidak percaya. Ayah Agung, Jumanto, mengatakan dirinya hanya tahu bahwa putranya pulang. Bahkan, Jumanto mengaku dapat surat pembebasan MAH.
"Ada suratnya dibebaskan," ujarnya.
Namun, ketika mendengar kabar bahwa anaknya menjadi tersangka, Jumanto mewakili keluarga besarnya segera meminta maaf jika anaknya ada kesalahan yang tak disengaja.
"Kami mewakili daripada keluarga memohon maaf kalau ada salah, dari mungkin yang ketik-ketik apa-apa terlalu lampau itu nggak sengaja. Saya sebagai keluarga mewakili mohon maaf kepada semuanya," tutup Jumanto.
Pamit ke Kantor Polisi tapi Tak Kunjung Pulang
Setelah dikagetkan dengan penetapan tersangka anaknya, MAH, keluarganya kembali dibuat bingung karena anaknya tak kunjung pulang setelah pamit ke Polsek Dagangan.
Keluarga tak tahu keberadaan MAH. Usai salat Jumat, MAH sempat pulang ke rumah. MAH lalu pamit untuk ke Mapolsek Dagangan.
"Katanya tadi ditelepon orang Mabes. Disuruh datang ke Polsek Dagangan untuk mengambil ponsel yang sempat dibawa Mabes Polri," kata Jumanto.
Hingga Jumat (17/9) malam pemuda itu tak pulang. Tapi keluarga memutuskan tidak mencarinya ke Mapolsek dan memilih menunggunya pulang ke rumah.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]