Polisi tak menahan pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21) meski sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait hacker Bjorka. Apa alasannya?
"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang di proses dan tidak dilakukan penahanan karena kooperatif," kata juru bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, demikian dilansir detikNews, Jumat (16/9/2022).
Ade mengatakan tim khusus yang telah dibentuk pemerintah mendalami fakta-fakta terkait MAH. Timsus juga disebutnya bekerja di sejumlah wilayah di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Timsus itu kan ada beberapa lembaga tadi sudah disampaikan, kegiatannya tentu ada di Jakarta, ada di mana-mana," katanya.
"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut, informasi update selanjutnya kita tunggu, mohon sabar," tambahnya.
Barang Bukti yang Disita dari MAH yang Diduga Bantu Bjorka
Polisi memulangkan Muhammad Agung Hidayatullah (21) yang sempat ditangkap karena diduga terkait dengan hacker Bjorka. Meski dipulangkan, pemuda asal Madiun itu ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kasus tersebut.
"Kemudian timsus juga telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu satu buah sim card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, kemudian satu lembar KTP atas nama inisial MAH," kata Kombes Ade Yaya Suryana.
Ade juga menjelaskan motif Agung dalam membantu Bjorka dalam melakukan aksinya. Menurutnya, Agung membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan uang.
Dalam kasus itu, Agung diduga membantu menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah memposting di kanal tersebut.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi," tuturnya.
(sip/sip)