Kematian seorang santri Pondok Pesantren Darussalam Gontor (PMDG) diduga akibat dianiaya senior berbuntut panjang. Dokter yang mengeluarkan surat kematian korban berinisial AM itu diperiksa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ponorogo.
Dilansir detikJatim, pengacara Hotman Paris sempat mempertanyaan dokter yang mengeluarkan surat kematian santri AM. Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui video yang diposting di akun Instagramnya.
Di video berdurasi 1 menit 39 detik itu, Hotman mengatakan jenazah AM diantara ke ibunya bersama surat keterangan dokter. Dalam surat tersebut, kematian AM akibat sakit. Surat itu ditandatangani dokter berinisial MH dari RS Yasyfin Darussalam Gontor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IDI Ponorogo menyatakan asosiasinya telah mempelajari kasus tersebut. Dokter yang mengeluarkan surat kematian AM juga telah dimintai keterangan.
"Sementara kami masih mempelajari kasus ini, belum bisa memberikan komentar, dan prinsipnya kami menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Ketua IDI Cabang Ponorogo dr Aris Cahyono kepada detikJatim, Sabtu (10/9/2022).
Meski begitu Aris mengatakan pihaknya belum bisa bicara banyak terkait kasus tersebut.
"Sudah (ditanyai), sedang kami pelajari kasusnya, nggih. Mohon maaf belum bisa cerita banyak," kata Aris.
Viral Surat Pernyataan Wali Santri Gontor
Surat pernyataan yang disebut harus ditandatangani wali santri sebelum menitipkan anaknya ke Pondok Modern Darussalam Gontor Jawa Timur beredar di media sosial. Surat pernyataan itu dikaitkan dengan ketidakberdayaan orang tua santri yang meninggal diduga dianiaya seniornya beberapa waktu lalu hingga harus mengadukan kasus itu kepada Pengacara Hotman Paris di Palembang.
Kanwil Kemenag Ponorogo membenarkan keberadaan surat yang viral itu. Surat itu disebut juga sudah dikonfirmasi oleh sejumlah orang tua wali santri. Meski begitu pihak Kemenag mengaku tidak bisa melakukan intervensi.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
"Sementara ini kami mendapatkan surat beredar kemana-mana dan memang diakui oleh wali santri," ujar Kepala Kemenag Ponorogo Moh Nurul Huda kepada wartawan, Jumat (9/9) seperti dilansir detikJatim.
Menurutnya, Kemenag Ponorogo hanya selaku mitra ponpes. Sebab di Ponorogo setidaknya ada 101 Ponpes. Sehingga ketika ada pernyataan/perjanjian atau pernyataan antara wali santri dengan pihak pondok pihaknya tidak bisa ikut campur.
"Kami tunggu instruksi. Laporan ke atas. Tidak ada instruksi lebih lanjut," terang Huda.
Berikut ini 6 poin lengkap isi surat pernyataan/perjanjian yang viral itu:
- Percaya sepenuhnya kepada kebijaksanaan Pondok Modern Darussalam Gontor beserta pembantu-pembantunya
- Mendukung sunnah dan disiplin yang berlaku di Pondok Modern Darussalam Gontor dan tidak menuntut segala tindakan dengan risiko apapun yang diberikan oleh atau atas nama pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
- Tidak melibatkan pihak luar pondok aparat kepolisian hukum dll dalam menyelesaikan urusan Pondok Modern Darussalam Gontor
- Tidak akan mencampuri sistem pendidikan dan pengajaran maupun urusan manajemen dan administrasi yang telah ditetapkan oleh pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
- Memenuhi segala kewajiban yang ditetapkan pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
- Melunasi semua pembayaran sekolah dan makan sebelum ujian pertengahan tahun akhir.
Simak Video "Video Geger 4 Bocah Dirantai di Boyolali, Dititipkan ke Tersangka untuk Ngaji"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)