Bertambah Lagi! Korban Pencabulan Predator Oknum Guru Batang 40 Orang

Bertambah Lagi! Korban Pencabulan Predator Oknum Guru Batang 40 Orang

Robby Bernardi - detikJateng
Jumat, 09 Sep 2022 14:51 WIB
Pelaku pencabulan puluhan murid di Batang. Foto diunggah Jumat (9/9/2022).
Pelaku pencabulan puluhan murid di Batang. (Foto: Robby Bernardi/detikJateng)
Batang -

Polisi masih terus mendalami kasus pelecehan seksual oknum guru SMPN di Batang, AM (33). Jumlah korban masih kembali bertambah kini mencapai 40 orang.

"Untuk perkembangan saat ini, kita masih melakukan proses penyelidikan, masih berlangsung. Kita dalami keterangan dari pelaku, kemudian untuk korban maupun saksi-saksi sudah bertambah menjadi 40, sedangkan pelapor secara resmi jumlah nya ada 9," kata Kasat Reskrim, Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, saat ditemui di kantornya, Jumat (9/9/2022).

Seperti diketahui, dalam konferensi pers sebelumnya pada Rabu (7/9) saat itu jumlah korban yang diungkap sebanyak 35 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini akan terus didalami. Polisi mendalami salah satunya dari saksi korban.

Tak hanya itu polisi juga terus memeriksa pelaku terkait kemungkinan adanya korban lain.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, polisi juga melakukan pendampingan terhadap puluhan korban ini. Polres Batang melibatkan tim psikolog termasuk Ketua KPAI.

"Tim psikologi dari Polda Jawa tengah dan juga dengan Ketua LPAI, Kak Seto langsung yang turun beserta tim dan juga pendampingan dari Kabupaten yaitu P2TP2 kabupaten beserta dinas pendidikan Kabupaten Batang," urainya.

Saat ditanya apakah ada korban lain di luar sekolah tempat pelaku mengajar, polisi menjelaskan terkait pendalaman kasus masih ada di satu sekolah.

"Untuk yang di luar kota sebelum itu kami masih belum, kami mendalami Gringsing dulu. Selain itu, belum menerima laporan korbannya (Kendal)," jawabnya.

Pelaku Bermodus Seleksi Anggota OSIS

Modus pelaku yakni pura-pura melakukan tes kejujuran kegiatan OSIS. Dari puluhan korban, sebanyak tujuh orang disebut telah melapor ke polisi

Korban dibagi polisi dalam tiga klaster yang merupakan tingkatan tahun sekolahnya.

Polisi juga menerapkan klaster untuk mengelompokkan korban. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain dari kasus tersebut. Sebab, AM diketahui juga pernah mengajar di sekolah lain di Kendal.




(sip/sip)


Hide Ads