Korban Pencabulan Guru SMPN di Batang 35 Orang, 10 di Antaranya Diperkosa

Korban Pencabulan Guru SMPN di Batang 35 Orang, 10 di Antaranya Diperkosa

Afzal Nur Iman - detikJateng
Rabu, 07 Sep 2022 13:21 WIB
AM (33) guru cabul di Gringsing, Batang dibawa untuk mengikuti olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian yakni di di SMP N 1 Gringsing, Batang.
Rekonstruksi guru agama SMPN di Batang cabuli murid. (Foto: Robby Bernardi/detikJateng)
Semarang -

Guru agama SMPN di Batang berinisial AM (33) mencapai 35 orang. Sebanyak 10 orang korban di antaranya diperkosa.

"Saat ini sudah ada 10 orang yang diduga menjadi korban persetubuhan," ujar Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (7/8/2022).

Djuhandhani mengatakan total ada 35 orang yang menjadi korban pelecehan oknum guru tersebut. AM melakukan aksinya dengan modus seleksi anggota OSIS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, polisi membagi korban terbagi dalam tiga klaster yang merupakan tingkatan tahun sekolahnya. Masing-masing klaster kelas 7, kelas 8, dan kelas 9.

"Di mana pada klaster kelas 7 dia kebanyakan melakukan perbuatan pencabulan," katanya.

ADVERTISEMENT

Aksi bejat AM sudah dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2022. Tersangka juga diketahui selama ini merupakan pembina OSIS di sekolah tempatnya mengajar.

Hingga kini polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain dari kasus tersebut. Sebab, AM diketahui juga pernah mengajar di sekolah lain di luar Batang.

Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo sebelumnya menjelaskan modus dari perbuatan pelaku yakni melakukan tes kejujuran saat acara terkait OSIS.

"Dari keterangan tersangka, dengan melakukan tes kejujuran tersebut, korban dibawa ke salah satu ruangan. Sehingga terjadi tindak pencabulan tersebut. Tersangka menjadi ASN pada tahun 2019," ungkap Yorisa.

Awal Terungkapnya Aksi Pelaku

Kasus ini terungkap awalnya usai orang tua salah satu korban melaporkan AM ke polisi. Polisi juga telah mengantongi barang bukti visum korban.

"Dari hasil visum itu menunjukkan adanya terjadi pelecehan seksual," jelas Yorisa, kepada detikJateng, kemarin.

Hasil pemeriksaan sementara Unit PPA Satreskrim Polres Batang, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan modus kegiatan OSIS. Pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah, kurun waktu bulan Juni hingga Agustus lalu.

"Pelaku juga merupakan pembina OSIS di sekolah tersebut. Dari pemeriksaan pelaku melakukan bujuk rayu. Salah satunya menggunakan modus yang intinya dari korban ini agar menuruti keinginan pelaku. Sementara kami belum menemukan ancaman," ungkapnya.




(sip/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads