Oknum guru agama di salah satu SMPN Kabupaten Batang, Jawa Tengah, berinisial AM (33) mencabuli siswinya. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya kepada lebih dari 20 orang siswi.
Pelaku menggunakan kegiatan OSIS sebagai kedok untuk melancarkan aksi bejatnya. Aksi pelaku terungkap usai orang tua korban melapor polisi.
"Dari pengakuan pada kami, tersangka ini melakukan tindakan itu pada 20 siswa lebih. Ini baru pengakuan tersangka," kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo, kepada detikJateng, Selasa (30/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari pengakuan tersangka, ia melakukan sejak bulan Juni hingga Agustus di sekitar lingkungan sekolah," ungkapnya.
Baru 7 Korban Melapor
Meski begitu, polisi masih mendalami pengakuan tersangka. Sementara jumlah korban yang telah melapor ke polisi sebanyak tujuh orang. Yorisa memahami jika ada banyak korban yang enggan melapor ke polisi.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolah tempat pelaku mengajar untuk mengirim tim psikolog pendamping korban. Yorisa menjamin identitas korban akan dilindungi.
"Kita juga telah melakukan pemeriksaan pada para korban dan dari hasil pemeriksaan menyebutnya, siapa saja teman-temanya yang telah diperlakukan hal yang sama. Tapi kita tetap menunggu laporan korban," jelasnya.
Awal Terungkapnya Aksi Pelaku
Kasus ini terungkap awalnya usai orang tua salah satu korban melaporkan AM ke polisi. Polisi juga telah mengantongi barang bukti visum korban.
"Dari hasil visum itu menunjukkan adanya terjadi pelecehan seksual," jelas Yorisa, kepada detikJateng, kemarin.
Hasil pemeriksaan sementara Unit PPA Satreskrim Polres Batang, pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan modus kegiatan OSIS. Pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah, kurun waktu bulan Juni hingga Agustus lalu.
"Pelaku juga merupakan pembina OSIS di sekolah tersebut. Dari pemeriksaan pelaku melakukan bujuk rayu. Salah satunya menggunakan modus yang intinya dari korban ini agar menuruti keinginan pelaku. Sementara kami belum menemukan ancaman," ungkapnya.
Modusnya Tes Kejujuran
Modus pelaku yakni pura-pura melakukan tes kejujuran kegiatan OSIS.
"Pada intinya, modusnya tes kejujuran pada para siswinya saat melakukan kegiatan OSIS. Ada beberapa yang dilecehkan, ada beberapa juga yang disetubuhi. Saat ini masih kami dalami, kami kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo kepada detikJateng, Selasa (30/8).
Aksi bejat AM sudah dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2022. Tersangka juga diketahui selama ini merupakan pembina OSIS di sekolah tempatnya mengajar.
"Dari keterangan tersangka, dengan melakukan tes kejujuran tersebut, korban dibawa ke salah satu ruangan. Sehingga terjadi tindak pencabulan tersebut. Tersangka menjadi ASN pada tahun 2019," ungkap Yorisa.
Sudah lebih dari 20 siswi jadi korban, simak di halaman selanjutnya..
Cabuli Lebih dari 20 Siswi
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan aksi bejatnya kepada lebih dari 20 orang siswi. Pengakuan ini masih didalami oleh polisi.
"Dari pengakuan pada kami, tersangka ini melakukan tindakan itu pada 20 siswa lebih. Ini baru pengakuan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo kepada detikJateng.
"Dari pengakuan tersangka, ia melakukan sejak bulan Juni hingga Agustus di sekitar lingkungan sekolah," ungkapnya.
Polisi Buka Pos Pengaduan
Polres Batang bekerja sama dengan PGRI dan Dinas Pendidikan membuka pos pengaduan terkait kasus pencabulan yang dilakukan AM (33), seorang ASN guru agama salah satu SMP Negeri di Batang, terhadap siswinya.
"Dari pengakuan pada kami, tersangka ini melakukan tindakan itu pada 20 siswa lebih. Ini baru pengakuan tersangka. Masih kami dalami. Untuk itu, kami membuka posko pengaduan sehingga nanti adanya korban-korban lain bisa mengadukan ke posko pengaduan, identitas korban akan kami rahasiakan," jelas Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo kepada detikJateng, Selasa (30/8).
Yorisa menyebut sejauh ini baru tujuh orang korban pencabulan yang melapor. Hal inilah yang membuat polisi, PGRI, dan Dinas Pendidikan Batang membuka posko pengaduan agar para korban bisa melapor.
Pihaknya juga akan melakukan pendampingan pada para korban dengan menurunkan tim psikolog, untuk melakukan trauma healing.
"Kita melakukan pendampingan juga pada para korban dan melakukan trauma healing juga. Semua identitas korban, kita jamin kerahasiaannya. Untuk itu kita minta korban-korban lainnya untuk segera melaporkan," jelasnya.
3 Lokasi Pencabulan-Pemerkosaan
Guru ASN SMPN di Gringsing, Batang, AM (33) yang menjadi tersangka pelecehan seksual mengikuti olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian. Dalam olah TKP di sekolah tempatnya bekerja, AM menunjukkan tiga lokasi pencabulan dan perkosaan.
Pantauan detikJateng, Kamis (1/9), tiga lokasi yang digunakan AM untuk melakukan aksi bejatnya tersebut antara lain di Ruang OSIS, ruang kelas yang berada di lantai dua dan di musala sekolah. Olah TKP awal, dimulai dari ruang OSIS sekolah setempat.
Diduga di ruangan ini, aksi pelecehan dan pencabulan dilakukan AM pada para siswinya. Di dalam ruang OSIS sendiri, personel polisi dari Polres Batang dan Polda Jateng melakukan pemeriksaan tertutup.
Usai dari Ruang OSIS, tersangka menuju ke salah satu ruang kelas di lantai 2. Di ruang kelas ini diduga juga menjadi salah satu tempat tersangka beraksi. Selanjutnya lokasi terakhir yakni di musala sekolah.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, yang turut hadir dalam olah TKP menjelaskan kegiatan hari ini merupakan olah TKP awal. Tersangka dihadirkan untuk menunjukkan lokasi pelecehan serta pencabulan yang dilakukannya.
"Kita melakukan olah TKP awal dan nantinya, kita juga akan melakukan olah TKP secara detail melalui labfor segala macam, setelah di luar jam sekolah, sehingga tidak mengganggu aktivitas anak-anak," kata Djuhandani kepada wartawan.
Jadi Perhatian Kapolda
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi memberikan perhatian serius terhadap kasus guru cabul di Batang. Ditemui di Mapolres Batang, mantan Kapolresta Solo itu menegaskan penanganan akan dilakukan pelan-pelan, terkait banyaknya korban pencabulan dan masih anak-anak.
"Jadi biar tidak terjadi confuse karena korban itu anak-anak kita semua. Pelan-pelan, step by step tidak boleh grusa-grusu terkait dengan pembuktian," kata Ahmad Lutfi kepada wartawan, Jumat (2/9).
"Tapi yang lebih utama adalah upaya preventif kepada keluarga korban maupun korban itu yang paling utama termasuk kita akan gandeng MUI kemudian Diknas dan KPAI," imbuhnya.